lapaku.com

Hadits Benar dan Dusta

1. Hendaklah kamu selalu benar. Sesungguhnya kebenaran membawa kepada kebajikan dan kebajikan membawa ke surga. Selama seorang benar dan selalu memilih kebenaran dia tercatat di sisi Allah seorang yang benar (jujur). Hati-hatilah terhadap dusta. Sesungguhnya dusta membawa kepada kejahatan dan kejahatan membawa kepada neraka. Selama seorang dusta dan selalu memilih dusta dia tercatat di sisi Allah sebagai seorang pendusta (pembohong). (HR. Bukhari)

2. Tanda-tanda orang munafik ada tiga, yaitu bila berbicara dusta, bila berjanji tidak ditepati, dan bila diamanati dia berkhianat. (HR. Muslim)

3. Celaka bagi orang yang bercerita kepada satu kaum tentang kisah bohong dengan maksud agar mereka tertawa. Celakalah dia...celaka dia. (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

4. Seorang mukmin mempunyai tabiat atas segala sifat aib kecuali khianat dan dusta. (HR. Al Bazzaar)

5. Rasulullah Saw membolehkan dusta dalam tiga perkara, yaitu dalam peperangan, dalam rangka mendamaikan antara orang-orang yang bersengketa dan pembicaraan suami kepada isterinya. (HR. Ahmad)

Penjelasan:
Bila dikhawatirkan ucapan suami yang benar dapat berakibat buruk, maka suami boleh berdusta kepada isteri untuk memelihara kerukunan.

6. Suatu khianat besar bila kamu berbicara kepada kawanmu dan dia mempercayai kamu sepenuhnya padahal dalam pembicaraan itu kamu berbohong kepadanya. (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

7. Sesungguhnya Allah menyukai dusta yang bertujuan untuk memperbaiki dan mendamaikan (merukunkan), dan Allah membenci kebenaran (kejujuran) yang mengakibatkan kerusakan. (HR. Ibnu Babawih)
Sumber: 1100 Hadits Terpilih (Sinar Ajaran Muhammad) - Dr. Muhammad Faiz Almath - Gema Insani Press


Hadits Halal dan Haram


1. Yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas, dan di antara keduanya terdapat hal-hal musyabbihat (syubhat / samar, tidak jelas halal-haramnya), yang tidak diketahui oleh kebanyakan manusia. Barangsiapa yang menjaga hal-hal musyabbihat, maka ia telah membersihkan kehormatan dan agamanya. Dan, barangsiapa yang terjerumus dalam syubhat, maka ia seperti penggembala di sekitar tanah larangan, hampir-hampir ia terjerumus ke dalamnya. Ketahuilah bahwa setiap raja mempunyai tanah larangan, dan ketahuilah sesungguhnya tanah larangan Allah adalah hal-hal yang diharamkan-Nya. Ketahuilah bahwa di dalam tubuh ada sekerat daging. Apabila daging itu baik, maka seluruh tubuh itu baik; dan apabila sekerat daging itu rusak, maka seluruh tubuh itu pun rusak. Ketahuilah, dia itu adalah hati." (HR. Bukhari)
Keterangan:
Khusus untuk hadits no.1 ini saya ambil langsung dari kitab Ringkasan Shahih Bukhari karya Al-Albani, karena saya lihat arti (terjemahan) yang bersumber dari buku 1100 Hadits Terpilih ini kurang tepat. Disana disebutkan, "Barangsiapa terperosok ke dalam hal yang syubhat (perkara-perkara yang diragukan hukumnya) maka dia terperosok dalam yang haram." Padahal kalimat yang tepat bukan menyatakan "pasti", tapi "hampir-hampir" terperosok kepada yang haram. Wallaahu'alam.

2. Seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah Saw: "Apabila aku shalat semua yang fardhu (yang wajib / shalat lima waktu) dan puasa pada bulan Ramadhan, menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram dan tidak lebih dari itu, apakah aku bisa masuk surga?" Nabi Saw menjawab, "Ya." (HR. Muslim)

3. Lautan airnya suci (untuk wudhu) dan bangkai ikannya halal (untuk dimakan). (HR. Bukhari)

4. Orang yang mengharamkan sesuatu yang halal serupa dengan orang yang menghalalkan sesuatu yang haram. (HR. Asysyihaab)

5. Yang halal jelas dan yang haram jelas. Di antara keduanya ada perkara-perkara yang kelam (syubhat / kabur / samar-samar). (HR. Bukhari)

6. Akan datang satu masa dimana tiada seorangpun yang tidak makan uang riba. Kalau tidak ribanya maka ia akan terkena asapnya (atau debunya). (HR. Abu Dawud)

7. Tiap tubuh yang tumbuh dari (makanan) yang haram maka api neraka lebih utama membakarnya. (HR. Ath-Thabrani)
Sumber: 1100 Hadits Terpilih (Sinar Ajaran Muhammad) - Dr. Muhammad Faiz Almath - Gema Insani Press


Hadits Menunaikan Amanat

1. Tunaikanlah amanat terhadap orang yang mengamanatimu dan janganlah berkhianat terhadap orang yang mengkhianatimu. (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

2. Tiada beriman orang yang tidak memegang amanat dan tidak ada agama bagi orang yang tidak menepati janji. (HR. Ad-Dailami)

3. Orang yang diajak bermusyawarah (dimintai pendapat) adalah orang yang bisa memegang amanat (jujur, ikhlas dan dapat menyimpan rahasia). (HR. Ath-Thabrani)

4. Apa yang dibicarakan dan terjadi dalam majelis-majelis (rapat atau pertemuan) harus dijaga dan dipelihara sebagai amanat. (HR. Abu Dawud)
Sumber: 1100 Hadits Terpilih (Sinar Ajaran Muhammad) - Dr. Muhammad Faiz Almath - Gema Insani Press

Hadits Mata Pencaharian dan Hasil Kerja

Hadits Mata Pencaharian dan Hasil Kerja
1. Mencari rezeki yang halal adalah wajib sesudah menunaikan yang fardhu (seperti shalat, puasa, dll). (HR. Ath-Thabrani dan Al-Baihaqi)
2. Sesungguhnya Ruhul Qudus (malaikat Jibril) membisikkan dalam benakku bahwa jiwa tidak akan wafat sebelum lengkap dan sempurna rezekinya. Karena itu hendaklah kamu bertakwa kepada Allah dan memperbaiki mata pencaharianmu. Apabila datangnya rezeki itu terlambat, janganlah kamu memburunya dengan jalan bermaksiat kepada Allah karena apa yang ada di sisi Allah hanya bisa diraih dengan ketaatan kepada-Nya. (HR. Abu Zar dan Al Hakim)
3. Sesungguhnya Allah suka kepada hamba yang berkarya dan terampil (professional atau ahli). Barangsiapa bersusah-payah mencari nafkah untuk keluarganya maka dia serupa dengan seorang mujahid di jalan Allah Azza wajalla. (HR. Ahmad)
4. Barangsiapa pada malam hari merasakan kelelahan dari upaya ketrampilan kedua tangannya pada siang hari maka pada malam itu ia diampuni oleh Allah. (HR. Ahmad)
5. Sesungguhnya di antara dosa-dosa ada yang tidak bisa dihapus (ditebus) dengan pahala shalat, sedekah atau haji namun hanya dapat ditebus dengan kesusah-payahan dalam mencari nafkah. (HR. Ath-Thabrani)
6. Sesungguhnya Allah Ta'ala senang melihat hambaNya bersusah payah (lelah) dalam mencari rezeki yang halal. (HR. Ad-Dailami)
7. Seorang yang membawa tambang lalu pergi mencari dan mengumpulkan kayu bakar lantas dibawanya ke pasar untuk dijual dan uangnya digunakan untuk mencukupi kebutuhan dan nafkah dirinya maka itu lebih baik dari seorang yang meminta-minta kepada orang-orang yang terkadang diberi dan kadang ditolak. (Mutafaq'alaih)
8. Tiada makanan yang lebih baik daripada hasil usaha tangan sendiri. (HR. Bukhari)
9. Apabila dibukakan bagi seseorang pintu rezeki maka hendaklah dia melestarikannya. (HR. Al-Baihaqi)
Keterangan:
Yakni senantiasa bersungguh-sungguh dan konsentrasi di bidang usaha tersebut, serta jangan suka berpindah-pindah ke pintu-pintu rezeki lain atau berpindah-pindah usaha karena di khawatirkan pintu rezeki yang sudah jelas dibukakan tersebut menjadi hilang dari genggaman karena kesibukkan nya mengurus usaha yang lain. Seandainya memang mampu maka hal tersebut tidak mengapa.
10. Seusai shalat fajar (subuh) janganlah kamu tidur sehingga melalaikan kamu untuk mencari rezeki. (HR. Ath-Thabrani)
11. Bangunlah pagi hari untuk mencari rezeki dan kebutuhan-kebutuhanmu. Sesungguhnya pada pagi hari terdapat barokah dan keberuntungan. (HR. Ath-Thabrani dan Al-Bazzar)
12. Ya Allah, berkahilah umatku pada waktu pagi hari mereka (bangun fajar). (HR. Ahmad)
13. Barangsiapa menghidupkan lahan mati maka lahan itu untuk dia. (HR. Abu Dawud dan Aththusi)
Keterangan:
Hal tersebut khusus untuk lahan atau tanah kosong yang tidak ada pemiliknya. Jika lahan atau tanah kosong tersebut ada pemiliknya maka tidak boleh diambil dengan jalan yang bathil.
14. Carilah rezeki di perut bumi. (HR. Abu Ya'la)
15. Pengangguran menyebabkan hati keras (keji dan membeku). (HR. Asysyihaab)
16. Allah memberi rezeki kepada hambaNya sesuai dengan kegiatan dan kemauan kerasnya serta ambisinya. (HR. Aththusi)
17. Mata pencaharian paling afdhol adalah berjualan dengan penuh kebajikan dan dari hasil keterampilan tangan. (HR. Al-Bazzar dan Ahmad)
18. Sebaik-baik mata pencaharian ialah hasil keterampilan tangan seorang buruh apabila dia jujur (ikhlas). (HR. Ahmad)
Sumber: 1100 Hadits Terpilih (Sinar Ajaran Muhammad) - Dr. Muhammad Faiz Almath - Gema Insani Press

Hadits Akhlak yang Buruk


1. Berhati-hatilah terhadap buruk sangka. Sesungguhnya buruk sangka adalah ucapan yang paling bodoh. (HR. Bukhari)

2. Makar, tipu muslihat dan pengkhianatan rnenyeret pelakunya ke neraka. (HR. Abu Dawud)

3. Orang yang paling dibenci Allah ialah yang bermusuh-musuhan dengan keji dan kejam. (HR. Bukhari)

4. Bila hilang budaya malumu lakukanlah apa saja yang kamu kehendaki. (HR. Bukhari)

5. Sesungguhnya Allah membenci orang yang keji, yang berkata kotor dan membenci orang yang meminta-minta dengan memaksa. (AR. Ath-Thahawi)

6. Sesungguhnya Allah tidak menyukai banyak bicara, menghambur-hamburkan harta dan terlalu banyak bertanya. (HR. Bukhari)

7. Semua (dosa) umatku akan diampuni kecuali orang yang berbuat (dosa) terang-terangan, yaitu yang melakukan perbuatan dosa pada malam hari lalu Allah menutup-nutupinya kemudian pada esok harinya dia bercerita kepada kawannya, "Tadi malam aku berbuat begini...begini..." Lalu dia membongkar rahasia yang telah ditutup-tutupi Allah 'Azza wajalla. (Mutafaq'alaih)

8. Barangsiapa mengintai-ngintai (menyelidiki) keburukan saudaranya semuslim maka Allah akan mengintai-intai keburukannya. Barangsiapa diintai keburukannya oleh Allah maka Allah akan mengungkitnya (membongkarnya) walaupun dia melakukan itu di dalam (tengah-tengah) rumahnya. (HR. Ahmad)

9. Sesungguhnya bila kamu mengintai-intai keburukan orang maka kamu telah merusak mereka atau hampir merusak mereka. (HR. Ahmad)

10. Di antara tanda-tanda kesengsaraan adalah mata yang beku, hati yang kejam, dan terlalu memburu kesenangan dunia serta orang yang terus-menerus melakukan perbuatan dosa. (HR. Al Hakim)

11. Tahukah kamu siapa orang yang bangkrut? Para sahabat menjawab, "Allah dan rasulNya lebih mengetahui." Nabi Saw lalu berkata, " Sesungguhnya orang yang bangkrut dari umatku ialah (orang) yang datang pada hari kiamat dengan membawa amalan puasa, shalat dan zakat, tetapi dia pernah mencaci-maki orang ini dan menuduh orang itu berbuat zina. Dia pernah memakan harta orang itu lalu dia menanti orang ini menuntut dan mengambil pahalanya (sebagai tebusan) dan orang itu mengambil pula pahalanya. Bila pahala-pahalanya habis sebelum selesai tuntutan dan ganti tebusan atas dosa-dosanya maka dosa orang-orang yang menuntut itu diletakkan di atas bahunya lalu dia dihempaskan ke api neraka." (HR. Muslim)

12. Sesungguhnya Allah membenci orang yang selalu berwajah muram di hadapan kawan-kawannya. (HR. Ad-Dailami)
13. Sesungguhnya orang yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah ialah yang dijauhi manusia karena ditakuti kejahatannya. (Mutafaq'alaih)

14. Dua sifat tidak akan bertemu dalam diri seorang mukmin yaitu kikir (bakhil) dan akhlak yang buruk. (HR. Ahmad)

15. Akan tiba satu jaman atas manusia dimana perhatian mereka hanya tertuju pada urusan perut dan kehormatan mereka hanya benda semata-mata. Kiblat mereka hanya urusan wanita (seks) dan agama mereka adalah harta mas dan perak. Mereka adalah makhluk Allah yang terburuk dan tidak akan memperoleh bagian yang menyenangkan di sisi Allah. (HR. Ad-Dailami)

16. Alangkah baiknya orang-orang yang sibuk meneliti aib diri mereka sendiri dengan tidak mengurusi (membicarakan) aib-aib orang lain. (HR. Ad-Dailami)

17. Sesungguhnya Allah membenci orang yang berhati kasar (kejam dan keras), sombong, angkuh, bersuara keras di pasar-pasar (tempat umum) pada malam hari serupa bangkai dan pada siang hari serupa keledai, mengetahui urusan-urusan dunia tetapi jahil (bodoh dan tidak mengetahui) urusan akhirat. (HR. Ahmad)

18. Barangsiapa menyerupai (meniru-niru) tingkah-laku suatu kaum maka dia tergolong dari mereka. (HR. Abu Dawud)

19. Kelak akan menimpa umatku penyakit umat-umat terdahulu yaitu penyakit sombong, kufur nikmat dan lupa daratan dalam memperoleh kenikmatan. Mereka berlomba mengumpulkan harta dan bermegah-megahan dengan harta. Mereka terjerumus dalam jurang kesenangan dunia, saling bermusuhan dan saling iri, dengki, dan dendam sehingga mereka melakukan kezaliman (melampaui batas). (HR. Al Hakim)
Sumber: 1100 Hadits Terpilih (Sinar Ajaran Muhammad) - Dr. Muhammad Faiz Almath - Gema Insani Press


Hadits Ukhuwah Islamiyah

Ukhuwah Islamiyah
Abu Hamzah, Anas bin malik ra. menerangkan bahwa Rasulullah saw. bersabda,
“Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian sehingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (h.r. bukhari dan Muslim)

Hadits Haramnya Seorang Muslim (Tidak Boleh Dibunuh)

Haramnya Seorang Muslim (Tidak Boleh Dibunuh)
Ibnu Umar ra. menerangkan bahwa Rasulullah saw. bersabda,
“Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mau bersaksi tiada Tuhan kecuali Allah dan Muhammad adalah Rasul Allah, mendirikan shalat, dan membayar zakat. Apabila mereka telah melakukan itu maka mereka telah melindungi darah dan hartanya dariku kecuali ada haq (hukum) Islam, sedangkan hidab mereka terserah kepada Allah swt.” (h.r. Bukhari dan Muslim)

Hadits Menolak Kemunkaran dan Bid’ah

Menolak Kemunkaran dan Bid’ah
Ummul Mukminin, Ummu Abdillah, ‘Aisyah ra. berkata, Rasulullah saw. telah bersabda,
“Barangsiapa yang membuat-buat hal baru dalam urusan (ibadah) yang tidak ada dasar hukumnya maka ia tertolak.” (h.r. Bukhari dan Muslim)
Dalam hadits riwayat Muslim, Rasulullah bersabda,
“Barangsiapa melakukan amalan, yang tidak didasari perintah kami, maka ia tertolak.”

Hadits Rukun Iman dan Faktor Fundamental Lainnya

Rukun Iman dan Faktor Fundamental Lainnya
Abu Abdurrahman Abdullah bin Khathat ra. berkata, Aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda.
“Islam dibangun atas lima pilar: (1) Persaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan Muhammad Rasul Allah, (2) mendirikan shalat, (3) mengeluarkan zakat, (4) melaksanakan ibadah haji, dan (5) berpuasa Ramadhan.” (h.r. Bukhari dan Muslim)

Hadits Pemahaman Islam, Iman dan Ihsan

Pemahaman Islam, Iman dan Ihsan
Umar bin Khathab ra. Berkata,
“Suatu ketika kami (para sahabat) duduk di dekat Rasulullah saw.. Tiba-tiba muncul kepada kami seorang lelaki mengenakan pakaian yang sangat putih dan rambutnya amat hitam. Tak terlihat padanya tanda-tanda bekas perjalanan dan tak ada seorangpun diantara kami yang mengenalnya. Ia segera duduk dihadapan Nabi, lalu lututnya di sandarkan kepada lutut Nabi dan meletakkan kedua tangannya diatas kedua paha Nabi, kemudian ia berkata, ‘Hai Muhammad Beritahukan kepadaku tentang Islam’. Rasulullah saw. Menjawab, ‘Islam adalah engkau bersaksi tidak ada Tuhan melainkan Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah Rasul Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan dan engkau menunaikan haji ke Baitullah jika engkau telah mampu melakukannya’. Lelaki itu berkata, ‘Engkau benar’. Maka kami heran; ia yang bertanya ia pula yang membenarkannnya.
Kemudian ia bertanya lagi, ‘Beritahukan kepada ku tentang Iman’. Nabi menjawab, ‘Iman adalah engkau beriman kepada Allah, malaikat-Nya, kita-kitab-Nya, pada Rasul-, 'Nya, hari Akhir dan beriman kepada takdir Allah yang baik dan buruk’. Ia berkata, ‘Engkau benar’.
Dia bertanya lagi, ‘Beritahukan kepadaku tentang Ihsan’. Nabi menjawab, ‘Hendaklah engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya, kalaupun engkau tidak melihat-Nya, sesungguhnya Dia melihatmu.’
Lelaki itu berkata lagi, ‘Beritahukan kepadaku kapan terjadinya Kiamat.’ Nabi menjawab, ‘Yang ditanya tidaklah lebih tau daripada yang bertanya.’ Dia pun bertanya lagi, ‘Beritahukan kepadaku tentang tanda-tandanya!’ Nabi menjawa, ‘Jika seorang budak wanita telah melahirkan tuannya; jika engkau melihat orang yang bertelanjang kaki, tanpa memakai baju (miskin papa) serta pengembala kambing telah saling berlomba dalam mendirikan bangunan megah yang menjulang tinggi.’
Kemudian lelaki tersebut segera pergi. Aku pun terdiam sehingga Nabi bertanya kepadaku, ‘Wahai Umar, tahukah engkau siapa yang bertanya tadi?’ Aku menjawab, ‘Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.’ Beliau bersabda, ‘Ia adalah Jibril yang mengajarkan kalian tentang agama kalian’.”

Hadits Ayah - Ibu - Anak - Keluarga


1. Keridhaan Allah tergantung kepada keridhaan kedua orang tua dan murka Allah pun terletak pada murka kedua orang tua. (HR. Al Hakim)

2. Seorang datang kepada Nabi Saw. Dia mengemukakan hasratnya untuk ikut berjihad. Nabi Saw bertanya kepadanya, "Apakah kamu masih mempunyai kedua orangg tua?" Orang itu menjawab, "Masih." Lalu Nabi Saw bersabda, "Untuk kepentingan mereka lah kamu berjihad." (Mutafaq'alaih)

Penjelasan:
Nabi Saw melarangnya ikut berperang karena dia lebih diperlukan kedua orang tuanya untuk mengurusi mereka.

3. Rasulullah Saw pernah berkata kepada seseorang, "Kamu dan hartamu adalah milik ayahmu." (Asy-Syafi'i dan Abu Dawud)

Keterangan:
Terdapat satu riwayat yang cukup panjang berkaitan dengan hal ini. Dari Jabir Ra meriwayatkan, ada laki-laki yang datang menemui Nabi Saw dan melapor. Dia berkata: "Ya Rasulullah, sesungguhnya ayahku ingin mengambil hartaku ...." "Pergilah Kau membawa ayahmu kesini", perintah beliau. Bersamaan dengan itu Malaikat Jibril turun menyampaikan salam dan pesan Allah kepada beliau. Jibril berkata: "Ya, Muhammad, Allah 'Azza wa Jalla mengucapkan salam kepadamu, dan berpesan kepadamu, kalau orangtua itu datang, engkau harus menanyakan apa-apa yang dikatakan dalam hatinya dan tidak didengarkan oleh teliganya. Ketika orang tua itu tiba, maka nabi pun bertanya kepadanya: "Mengapa anakmu mengadukanmu? Apakah benar engkau ingin mengambil uangnya?" Lelaki tua itu menjawab: "Tanyakan saja kepadanya, ya Rasulullah, bukankah saya menafkahkan uang itu untuk beberapa orang ammati (saudara ayahnya) atau khalati (saudara ibu) nya, atau untuk keperluan saya sendiri?" Rasulullah bersabda lagi: "Lupakanlah hal itu. Sekarang ceritakanlah kepadaku apa yang engkau katakan di dalam hatimu dan tak pernah didengar oleh telingamu!" Maka wajah keriput lelaki itu tiba-tiba menjadi cerah dan tampak bahagia, dia berkata: "Demi Allah, ya Rasulullah, dengan ini Allah Swt berkenan menambah kuat keimananku dengan ke-Rasul-anmu. Memang saya pernah menangisi nasib malangku dan kedua telingaku tak pernah mendengarnya ..." Nabi mendesak: "Katakanlah, aku ingin mendengarnya." Orang tua itu berkata dengan sedih dan airmata yang berlinang: "Saya mengatakan kepadanya kata-kata ini: 'Aku mengasuhmu sejak bayi dan memeliharamu waktu muda. Semua hasil jerih-payahku kau minum dan kau reguk puas. Bila kau sakit di malam hari, hatiku gundah dan gelisah, lantaran sakit dan deritamu, aku tak bisa tidur dan resah, bagai akulah yang sakit, bukan kau yang menderita. Lalu airmataku berlinang-linang dan meluncur deras. Hatiku takut engkau disambar maut, padahal aku tahu ajal pasti akan datang. Setelah engkau dewasa, dan mencapai apa yang kau cita-citakan, kau balas aku dengan kekerasan, kekasaran dan kekejaman, seolah kaulah pemberi kenikmatan dan keutamaan. Sayang..., kau tak mampu penuhi hak ayahmu, kau perlakukan daku seperti tetangga jauhmu. Engkau selalu menyalahkan dan membentakku, seolah-olah kebenaran selalu menempel di dirimu ..., seakanakan kesejukann bagi orang-orang yang benar sudah dipasrahkan.' Selanjutnya Jabir berkata: "Pada saat itu Nabi langsung memegangi ujung baju pada leher anak itu seraya berkata: "Engkau dan hartamu milik ayahmu!" (HR. At-Thabarani dalam "As-Saghir" dan Al-Ausath).

4. Jangan mengabaikan (membenci dan menjauhi) orang tuamu. Barangsiapa mengabaikan orang tuanya maka dia kafir. (HR. Muslim)

Penjelasan:
Yang dimaksud kufur nikmat dan bukan kufur akidah.

5. Barangsiapa menisbatkan keturunan dirinya kepada selain ayahnya sendiri dan dia mengetahuinya bahwa dia bukan ayah yang sebenarnya maka surga diharamkan baginya. (HR. Muslim)

6. Seorang sahabat bertanya, "Ya Rasulullah, siapa yang paling berhak memperoleh pelayanan dan persahabatanku?" Nabi Saw menjawab, "ibumu...ibumu...ibumu, kemudian ayahmu dan kemudian yang lebih dekat kepadamu dan yang lebih dekat kepadamu." (Mutafaq'alaih).

7. Ibu dan Bapak berhak makan dari harta milik anak mereka dengan cara yang makruf. Seorang anak tidak boleh makan dari harta ibu bapaknya kecuali dengan ijin mereka. (HR. Ad-Dailami).

8. Barangsiapa berhaji untuk kedua orang tuanya atau melunasi hutang-hutangnya maka dia akan dibangkitkan Allah pada hari kiamat dari golongan orang-orang yang mengamalkan kebajikan. (HR. Ath-Thabrani dan Ad-Daar Quthni).

9. Rasulullah Saw ditanya tentang peranan kedua orang tua. Beliau lalu menjawab, "Mereka adalah (yang menyebabkan) surgamu atau nerakamu." (HR. Ibnu Majah)

Penjelasan:
Kalau berbakti masuk surga dan kalau bersikap durhaka kepada mereka masuk neraka.

10. Apabila seorang meninggalkan do'a bagi kedua orang tuanya maka akan terputus rezekinya. (HR. Ad-Dailami)

11. Termasuk dosa besar seorang yang mencaci-maki ibu-bapaknya. Mereka bertanya, "Bagaimana (mungkin) seorang yang mencaci-maki ayah dan ibunya sendiri?" Nabi Saw menjawab, "Dia mencaci-maki ayah orang lain lalu orang itu (membalas) mencaci-maki ayahnya dan dia mencaci-maki ibu orang lain lalu orang lain itupun (membalas) mencaci-maki ibunya. (Mutafaq'alaih)

12. Kedudukan seorang paman sebagai (pengganti) kedudukan ayahnya. (HR. Adarqothani)

13. Warisan bagi Allah 'Azza wajalla dari hambaNya yang beriman ialah puteranya yang beribadah kepada Allah sesudahnya. (HR. Ath-Thahawi).

14. Salah satu kenikmatan Allah atas seorang ialah dijadikan anaknya mirip dengan ayahnya (dalam kebaikan). (HR. Ath-Thahawi)

15. Tiap bayi dilahirkan dalam keadaan suci (fitrah-Islami). Ayah dan ibunya lah kelak yang menjadikannya Yahudi, Nasrani atau Majusi (penyembah api dan berhala). (HR. Bukhari)

16. Seorang datang kepada Nabi Saw dan bertanya, " Ya Rasulullah, apa hak anakku ini?" Nabi Saw menjawab, "Memberinya nama yang baik, mendidik adab yang baik, dan memberinya kedudukan yang baik (dalam hatirnu)." (HR. Aththusi).

17. Cintailah anak-anak dan kasih sayangi lah mereka. Bila menjanjikan sesuatu kepada mereka tepatilah. Sesungguhnya yang mereka ketahui hanya kamulah yang memberi mereka rezeki. (HR. Ath-Thahawi).

18. Bertakwalah kepada Allah dan berlakulah adil terhadap anak-anakmu. (HR. Bukhari dan Muslim)

19. Sama ratakan pemberianmu kepada anak-anakmu. Jika aku akan mengutamakan yang satu terhadap yang lain tentu aku akan mengutamakan pemberian kepada yang perempuan. (HR. Ath-Thabrani)

20. Barangsiapa mempunyai dua anak perempuan dan diasuh dengan baik maka mereka akan menyebabkannya masuk surga. (HR. Bukhari)

21. Anak menyebabkan kedua orang tuanya kikir dan penakut. (HR. Ibnu Babawih dan Ibnu 'Asakir).

22. Barangsiapa memelihara (mengasuh) tiga anak perempuan atau tiga saudara perempuan wajib baginya masuk surga. (HR. Ath-Thahawi).

23. Seorang ibu yang kematian tiga orang puteranya lalu berserah diri (pasrah) kepada Allah, rela dan ikhlas, maka dia akan masuk surga. (HR. Muslim)

24. Ajarkan putera-puteramu berenang dan memanah. (HR. Ath-Thahawi).

25. Setiap anak tergadai dengan (tebusan) akikahnya (seekor atau dua ekor kambing) yang disembelih pada umur tujuh hari dan dicukur rambut kepalanya (sebagian atau seluruhnya) dan diberi nama. (HR. An-Nasaa'i)

26. Barangsiapa menjamin untukku satu perkara, aku jamin untuknya empat perkara. Hendaklah dia bersilaturrahim (berhubungan baik dengan keluarga dekat) niscaya keluarganya akan mencintainya, diperluas baginya rezekinya, ditambah umurnya dan Allah memasukkannya ke dalam surga yang dijanjikanNya. (HR. Ar-Rabii').

27. Ibu mertua kedudukannya sebagai ibu. (HR. Tirmidzi dan Ahmad)

28. Abang yang tertua (sulung) kedudukannya sebagai ayah. (HR. Al-Baihaqi dan Ath-Thabrani)

29. Orang yang memutus hubungan kekeluargaan tidak akan masuk surga. (Mutafaq'alaih)

30. Rahim adalah cabang dari nama Arrahman (Arrahman Arrahim). Rahim mengucapkan keluhan dan pengaduan: "Ya Robbi, aku telah diputus (hubungan kekeluargaanku), aku telah diperlakukan dengan buruk oleh keluarga dekatku. Ya Robbi, aku telah dizalimi mereka, ya Robbi, ya Robbi." Lalu Allah menjawab: "Tidakkah kamu ridha Aku menyambung hubunganKu dengan orang yang menghubungimu dan Aku putus hubunganKu dengan orang yang memutus hubungannya dengan kamu. (HR. Bukhari)

31. Rasulullah Saw memberi uang belanja kepada keluarga beliau dari bagian rampasan perang yang menjadi hak beliau untuk kebutuhan rumah tangga selama setahun. Apabila ternyata ada kelebihannya maka uang itu diminta kembali dan dimasukkan ke dalam perbendaharaan negara (baitul maal). (HR. Ahmad)

33. Cukup berdosa orang yang menyia-nyiakan tanggungjawab keluarga. (HR. Abu Dawud).

32. Bukanlah dari golongan kami orang yang diperluas rezekinya oleh Allah lalu kikir dalam menafkahi keluarganya. (HR. Ad-Dailami)
Sumber: 1100 Hadits Terpilih (Sinar Ajaran Muhammad) - Dr. Muhammad Faiz Almath - Gema Insani Press


Hadits Agama adalah nasihat

Agama adalah nasihat
Abi Ruqayyah Tamim bin Aus Ad-Dary ra. menerangkan bahwa Nabi saw. bersabda,
“Agama itu nasihat.” Kami bertanya, “Bagi siapa?” Beliau bersabda, “Bagi Allah, Kitab-kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin kaum Muslimin dan bagi kaum Muslimin pada umumnya.” (h.r. Muslimin).

Hadits Pahala Pekerjaan Ditentukan Niatnya

Pahala Pekerjaan Ditentukan Niatnya

Amirun Mukminin Abi Hafsh Umar bin Khattab ra. berkata, Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda.
“Sesunggguhnya amal perbuatan itu disertai niat dan setiap orang mendapat balasan amal sesuai dengan niatnya. Barangsiapa yang berhijrah hanya karena Allah dan Rasul-Nya maka hijrahnya itu menuju Allah dan rasul-Nya. Barangsiapa hijrahnya karena dunia yang ia harapkan atau karena wanita yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya itu menuju yang ia inginkan.”
(Diriwayatkan oleh dua orang ahli hadits: Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Mughirah bin Bardizbah Al-Bukhari dan Abdul Husain Muslim bin Al-Hajjaj bin Muslim Al-Qusyairy An-Naisaburi, di dalam kedua kitab tershahih di antara semua kitab hadits).

Kitab Peradilan

1. Sumpah diwajibkan atas terdakwa
  • Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
    Bahwa Nabi saw. bersabda: Andaikata manusia diberi sesuai tuntutan mereka, niscaya banyak manusia yang akan menuntut darah dan harta orang lain. Oleh karena itu diwajibkan sumpah bagi terdakwa (yang tidak mengakui). (Shahih Muslim No.3228)
2. Memutuskan perkara dengan zahirnya dan kepandaian berhujah
  • Hadis riwayat Ummu Salamah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya kamu sekalian datang meminta keputusan perkara kepadaku, dan mungkin saja sebagian kamu lebih pandai berhujah dari yang lain sehingga aku memutuskan dengan yang menguntungkan pihaknya berdasarkan yang aku dengar darinya. Oleh karena itu, barang siapa yang aku berikan kepadanya sebagian dari hak saudaranya, maka janganlah ia mengambilnya, karena sesungguhnya yang aku berikan kepadanya itu tidak lain dari sepotong api neraka. (Shahih Muslim No.3231)
3. Tentang perkara Hindun
  • Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
    Hindun binti Utbah, istri Abu Sufyan, datang menemui Rasulullah saw. lalu berkata: Wahai Rasulullah! Sesungguhnya Abu Sufyan adalah seorang lelaki yang kikir, dia tidak pernah memberikan nafkah kepadaku yang dapat mencukupi kebutuhanku dan anak-anakku kecuali apa yang aku ambil dari hartanya tanpa sepengetahuannya. Apakah aku berdosa karena itu? Rasulullah saw. bersabda: Ambillah dari hartanya dengan cara yang baik yang dapat mencukupimu dan mencukupi anak-anakmu. (Shahih Muslim No.3233)
4. Larangan banyak bertanya yang tidak perlu dan larangan menahan serta meminta, yaitu menahan hak orang lain yang harus ditunaikan serta meminta yang bukan haknya
  • Hadis riwayat Mughirah bin Syu`bah ra.:
    Dari Rasulullah saw., beliau bersabda: Sesungguhnya Allah Taala mengharamkan atas kamu sekalian; mendurhakai ibu, mengubur anak-anak perempuan dalam keadaan hidup, (prilaku) menahan dan meminta. Dan Allah juga tidak menyukai tiga perkara yaitu; banyak bicara, banyak bertanya serta menyia-nyiakan harta. (Shahih Muslim No.3237)
5. Tentang pahala seorang hakim yang berijtihad, benar atau salah
  • Hadis riwayat Amru bin Ash ra.:
    Bahwa ia mendengar Rasulullah saw. bersabda: Apabila seorang hakim memutuskan perkara dengan berijtihad, kemudian ia benar, maka ia mendapatkan dua pahala. Dan apabila ia memutuskan perkara dengan berijtihad, lalu salah, maka ia memperoleh satu pahala. (Shahih Muslim No.3240)
6. Makruh bagi hakim memutuskan perkara dalam keadaan marah
  • Hadis riwayat Abu Bakrah ra., ia berkata:
    Aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda: Seseorang (hakim) tidak boleh memutuskan perkara antara dua orang, ketika ia sedang marah. (Shahih Muslim No.3241)
7. Membatalkan hukum yang salah dan menolak perkara bidah
  • Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa membuat perkara baru dalam urusan (agama) kita ini yang tidak termasuk bagian darinya, maka sesuatu itu tertolak. (Shahih Muslim No.3242)
8. Tentang perbedaan pendapat antar para mujtahid
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Dari Nabi saw. beliau bersabda: Ketika dua orang wanita sedang bersama anak mereka, tiba-tiba datanglah seekor serigala membawa anak salah seorang dari mereka. Lalu wanita yang satu berkata kepada yang lain: Yang dibawa lari serigala itu adalah anakmu. Yang lain mengatakan: Tidak, anakmulah yang dibawa. Lalu mereka berdua meminta keputusan kepada Nabi Dawud as., lalu ia memutuskan untuk wanita yang lebih tua. Kemudian keluarlah keduanya menghadap Sulaiman bin Dawud as. dan menceritakan perkara itu kepadanya. Sulaiman berkata: Ambilkanlah pisau, aku akan membelahnya untuk kalian berdua. Maka berkatalah wanita yang lebih muda: Semoga Allah tidak merahmatimu (janganlah dia dipotong), ia adalah anaknya! Maka Sulaiman memutuskan untuk yang lebih muda. (Shahih Muslim No.3245)
9. Anjuran bagi hakim untuk menyelesaikan perkara orang yang bersengketa
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Seorang lelaki membeli sebidang tanah dari lelaki lain. Tiba-tiba lelaki yang membeli tanah itu menemukan sepundi emas di dalam tanahnya. Berkatalah lelaki yang membeli tanah itu kepadanya: Ambillah emasmu ini dariku, karena aku hanya membeli tanah darimu dan aku tidak membeli emas darimu. Lelaki yang menjual tanah menjawab: Sesungguhnya aku telah menjual tanah beserta isinya kepadamu. Mereka berdua lalu meminta keputusan kepada orang lain. Orang yang dimintai memutuskan perkara itu bertanya: Apakah kalian berdua mempunyai anak? Salah seorang menjawab: Aku mempunyai seorang anak lelaki. Dan yang lain menjawab juga: Aku mempunyai seorang anak perempuan. Lalu ia berkata: Kawinkanlah anak laki-laki itu dengan anak perempuan. Kemudian nafkahkanlah dari emas itu untuk kebutuhan kamu berdua serta bersedekahlah!. (Shahih Muslim No.3246)

Kitab Hudud

1. Hudud pencurian dan nisabnya
  • Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. memotong tangan pencuri dalam (pencurian) sebanyak seperempat dinar ke atas. (Shahih Muslim No.3189)
  • Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
    Pada zaman Rasulullah saw. tangan seorang pencuri tidak dipotong pada (pencurian) yang kurang dari harga sebuah perisai kulit atau besi (seperempat dinar) yang keduanya berharga. (Shahih Muslim No.3193)
  • Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. pernah memotong tangan seorang yang mencuri sebuah perisai yang berharga tiga dirham. (Shahih Muslim No.3194)
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Allah melaknat seorang pencuri yang mencuri sebuah topi baja lalu dipotong tangannya dan yang mencuri seutas tali lalu dipotong tangannya. (Shahih Muslim No.3195)
2. Memotong tangan pencuri baik dia orang terhormat atau tidak dan larangan meminta syafaat dalam hukum hudud
  • Hadis riwayat Aisyah ra.:
    Bahwa orang-orang Quraisy sedang digelisahkan oleh perkara seorang wanita Makhzum yang mencuri. Mereka berkata: Siapakah yang berani membicarakan masalah ini kepada Rasulullah saw.? Mereka menjawab: Siapa lagi yang berani selain Usamah, pemuda kesayangan Rasulullah saw. Maka berbicaralah Usamah kepada Rasulullah saw. Kemudian Rasulullah saw. bersabda: Apakah kamu meminta syafaat dalam hudud Allah? Kemudian beliau berdiri dan berpidato: Wahai manusia! Sesungguhnya yang membinasakan umat-umat sebelum kamu ialah, manakala seorang yang terhormat di antara mereka mencuri, maka mereka membiarkannya. Namun bila seorang yang lemah di antara mereka mencuri, maka mereka akan melaksanakan hukum hudud atas dirinya. Demi Allah, sekiranya Fatimah putri Muhammad mencuri, niscaya akan aku potong tangannya. (Shahih Muslim No.3196)
3. Merajam janda yang berzina
  • Hadis riwayat Umar bin Khathab ra., ia berkata:
    Sesungguhnya Allah telah mengutus Muhammad saw. dengan membawa kebenaran dan telah menurunkan Alquran kepada beliau. Di antara yang diturunkan kepada beliau ialah ayat rajam. Kami telah membacanya, memahaminya serta mengerti ayat tersebut. Lalu Rasulullah saw. melaksanakan hukum rajam dan kami juga melaksanakan hukum rajam setelah beliau. Kemudian aku merasa khawatir bila waktu telah lama berlalu ada seorang yang mengatakan: Kami tidak menemukan hukum rajam dalam Kitab Allah, sehingga mereka akan sesat karena meninggalkan satu kewajiban yang telah diturunkan Allah. Sesungguhnya hukum rajam dalam kitab Allah itu adalah hak atas orang berzina yang muhshan (pernah menikah), dari kaum lelaki dan wanita, jika telah terbukti berupa kehamilan atau pengakuan. (Shahih Muslim No.3201)
4. Orang yang mengaku bahwa dirinya telah berzina
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Seorang lelaki dari kaum muslimin datang kepada Rasulullah saw. ketika sedang berada di dalam mesjid, lalu ia berseru memanggil beliau: Wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku telah berzina. Lalu Rasulullah saw. memalingkan diri darinya sehingga orang menghadapkan dirinya ke arah wajah beliau dan berkata lagi: Wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku telah berzina. Rasulullah saw. kembali memalingkan diri darinya sehingga orang itu mengulangi ucapannya sebanyak empat kali. Setelah ia bersaksi atas dirinya sebanyak empat kali, Rasulullah saw. memanggilnya dan bertanya: Apakah kamu gila? Lelaki itu menjawab: Tidak. Beliau bertanya lagi: Apakah kamu seorang yang pernah kawin? Lelaki itu menjawab: Ya. Maka Rasulullah saw. bersabda kepada para sahabat: Bawalah ia pergi lalu rajamlah!. (Shahih Muslim No.3202)
  • Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
    Bahwa Nabi saw. bertanya kepada Ma`iz bin Malik: Apakah benar berita yang sampai kepadaku mengenai dirimu? Ma`iz bin Malik bertanya: Apakah yang telah engkau dengar tentang diriku? Rasulullah saw. bersabda: Aku mendengar bahwa kamu telah berzina dengan seorang anak perempuan keluarga si fulan. Ma`iz bin Malik menjawab: Ya, benar! Bahkan ia bersaksi empat kali, kemudian Rasulullah saw. memerintahkan lalu ia dirajam. (Shahih Muslim No.3205)
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra. dan Zaid bin Khalid Al-Juhani ra.:
    Bahwa seorang lelaki Arab badui datang kepada Rasulullah saw. dan berkata: Wahai Rasulullah, aku mengharapkan engkau hanya untuk memutuskan perkaraku sesuai dengan Kitab Allah. Lalu pihak lain yang berperkara berkata, sedang ia lebih pandai: Ya, putuskanlah perkara kami dengan Kitab Allah, dan izinkanlah aku bicara! Rasulullah saw. berkata: Silakan, bicaralah! Dia pun lalu berbicara: Sesungguhnya anakku sebagai pekerja upahan pada orang ini lalu ia berzina dengan istrinya. Kemudian aku diberitahukan bahwa anakku itu harus dirajam sehingga aku menebusnya dengan seratus ekor kambing dan seorang budak perempuan. Dan aku juga telah menanyakan kepada orang-orang yang berilmu lalu mereka menjawab bahwa anakku hanya harus didera seratus kali dan diasingkan selama setahun, sedangkan istri orang ini harus dirajam. Lalu Rasulullah saw. bersabda: Demi Tuhan Yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh aku akan memutuskan dengan Kitab Allah! Seorang budak perempuan dan kambing harus dikembalikan dan anakmu harus didera seratus kali serta diasingkan selama setahun. Sekarang pergilah kepada istri orang ini, wahai Unais. Jika ia mengaku, maka rajamlah ia. Selanjutnya Unais pun datang menemui wanita tersebut dan ia mengakui perbuatannya. Maka sesuai dengan perintah Rasulullah saw. wanita itu harus dirajam. (Shahih Muslim No.3210)
5. Merajam orang Yahudi yang tinggal di negara Islam bila berzina
  • Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra.:
    Bahwa seorang lelaki dan perempuan Yahudi yang telah berzina dihadapkan kepada Rasulullah saw. Lalu berangkatlah Rasulullah saw. sampai beliau bertemu dengan orang-orang Yahudi dan bertanya: Apakah hukuman yang kalian dapatkan dalam Taurat bagi orang yang berzina? Mereka menjawab: Kami akan mencorenghitamkan muka keduanya, lalu menaikkan keduanya ke atas tunggangan lalu menghadapkan mukanya masing-masing kemudian keduanya diarak. Beliau bersabda: Datangkanlah kitab Taurat, apabila kalian benar. Kemudian mereka membawa kitab Taurat lalu membacakannya hingga ketika mereka sampai pada ayat rajam, pemuda yang membaca itu meletakkan tangannya di atas ayat rajam itu dan hanya membaca ayat yang sebelum dan sesudahnya. Lalu Abdullah bin Salam yang ikut bersama Rasulullah saw. berkata kepada beliau: Perintahkanlah ia untuk mengangkat tangannya. Pemuda itu lalu mengangkat tangannya dan setengah di bawah tangannya itu adalah ayat rajam. Kemudian Rasulullah saw. memerintahkan keduanya sehingga dirajam. Lebih lanjut Abdullah bin Umar berkata: Aku termasuk orang yang merajam mereka berdua. Aku melihat yang laki-laki melindungi yang perempuan dari lemparan batu dengan dirinya sendiri. (Shahih Muslim No.3211)
  • Hadis riwayat Abdullah bin Abu Aufa ra.:
    Dari Syaibani ia berkata: Aku pernah bertanya kepada Abdullah bin Abu Aufa: Apakah Rasulullah saw. pernah merajam? Ia menjawab: Ya. Aku bertanya: Apakah hal itu sesudah turunnya surat An-Nuur atau sebelumnya? Dia menjawab: Aku tidak tahu. (Shahih Muslim No.3214)
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda: Apabila seorang budak perempuan milik salah seorang di antara kalian berzina dan terbukti zinanya, maka deralah ia dan janganlah memakinya. Jika ia berzina lagi, maka deralah dan janganlah memakinya. Dan jika ia berzina lagi serta terbukti zinanya maka juallah sekalipun dengan sehelai rambut. (Shahih Muslim No.3215)
6. Hudud minum khamar
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:
    Bahwa Nabi saw. pernah didatangkan seorang lelaki yang telah meminum khamar, lalu beliau menderanya dengan dua tangkai pohon korma sebanyak empat puluh kali. (Shahih Muslim No.3218)
7. Jumlah cambukan hukuman takzir
  • Hadis riwayat Abu Burdah Al-Anshari ra.:
    Bahwa ia pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda: Seseorang tidak boleh dicambuk lebih dari sepuluh kali kecuali dalam salah satu hukum hudud Allah. (Shahih Muslim No.3222)
8. Hukuman hudud adalah kafarat bagi pelakunya
  • Hadis riwayat Ubadah bin Shamit ra., ia berkata:
    Kami sedang bersama Rasulullah saw. dalam suatu majelis, lalu beliau bersabda: Apakah kamu sekalian mau membaiatku untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, tidak berzina, tidak mencuri serta tidak membunuh jiwa yang telah Allah haramkan kecuali dengan hak. Barang siapa di antara kalian yang memenuhinya maka pahalanya ditanggung Allah. Dan barang siapa yang melakukan salah satunya, maka ia akan dihukum dan hukuman itu menjadi kafarat baginya. Dan barang siapa yang melakukan salah satunya kemudian Allah menutupi, maka perkaranya diserahkan kepada Allah. Jika Allah berkenan memberi ampunan, Allah akan mengampuninya dan jika Allah hendak menyiksa, maka Allah akan menyiksanya. (Shahih Muslim No.3223)
9. Pengrusakan binatang, kecelakaan dalam tambang dan sumur itu adalah tidak ada pertanggungannya
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Dari Rasulullah saw., bahwa beliau bersabda: Pengrusakan binatang yang tidak disengaja itu adalah tidak ada tanggungan, kecelakaan dalam sumur tidak ada tanggungan, kecelakaan dalam tambang tidak ada tanggungan dan dalam harta rikaz, zakatnya adalah seperlimanya. (Shahih Muslim No.3226)

Hadits Arba’in An-Nawawiyah ke-42

Luasnya Ampunan Allah
Anas ra. berkata, Saya mendengar Rasulullah saw. bersabda, Allah swt., berfirman,
“Wahai anak Adam selama engkau berdoa dan berharap kepada-Ku, niscaya Aku ampuni segala dosamu yang telah lalu dan Aku tidak pedulikan lagi.
Wahai anak Adam jikalau dosamu membumbung setinggi langit lalu engkau meminta ampunan-Ku, pasti engkau Ku-ampuni. Wahai anak Adam andai engkau datang kepada-Ku dengan kesalahan sepenuh bumi, kemudian engkau bertemu dengan-Ku dalam keadaan tidak menyekutukan-Ku sedikit pun, pasti Aku mendatangimu dengan ampunan sepenuh bumi pula.” (h.r. Tirmidzi dan ia berkata bahwa hadits ini hasan shahih)

Hadits Arba’in An-Nawawiyah ke-12

Menyibukkan Diri dengan Sesuatu yang Bermanfaat
Abu Hurairah ra. berkata, Rasulullah saw. bersabda,
“Diantara (tanda) kebaikan keislaman seseorang adalah ia meninggalkan perkara yang tak berguna baginya”
(Hadits hasan diriwayatkan oleh Tirmidzi dan yang lainnya)

Hadits Baik dan Halal adalah Syarat Diterimanya Doa

Baik dan Halal adalah Syarat Diterimanya Doa
Abu Hurairah ra. berkata, Rasulullah saw. bersabda,
“Sesungguhnya Allah itu baik dan hanya menerima yang baik. Dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada orang-orang mukin segala apa yang diperintahkan kepada para Rasul.
Allah berfirman, ‘Wahai para Rasul, makanlah kalian dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal shalih. ‘(Al-Mukminun:51) Allah juga berfirman, ‘Wahai orang-orang yang beriman makanlah kalian dari makanan yang baik-baik yang kami rezekikan kepada kalian.’ (Al-Baqarah: 172).
Lalu Rasulullah bercerita tentang seorang lelaki yang menempuh perjalanan jauh, hingga rambutnya kusut dan kotor. Ia lalu menengadahkan kedua tangannya ke langit (seraya berdoa), ‘Ya Rabb, ya Rabb,’ sedangkan mekanan haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan ia kenyang dengan barang haram. Maka bagaimana mungkin doanya dikabulkan?” (h.r.Muslim)

Hadits Tahapan Penciptaan Manusia dan Amalan Terakhirnya

Tahapan Penciptaan Manusia dan Amalan Terakhirnya
Abu Abdurrahman Abdullah bin Mas’ud ra. bekata, Rasulullah bersabda kepada kami, sedangkan beliau adalah orang yang jujur dan terpercaya.
“Sesungguhnya tiap-tiap kalian dikumpulkan ciptaannya dalam rahim ibunya, selama empat puluh hari berupa nutfah (air mani yang kental), lalu menjadi alaqah (segumpal darah) selama itu pula, lalu menjadi mudghah (segumpal daging) selama itu pula, kemudian Allah mengutus malaikat untuk meniupkan ruh kepadanya dan mencatat 4 (empat) hal yang perlu ditentukan, yakni: rezeki, ajal, amal, dan sengsara atau bahagianya.
Demi Allah, Dzat yag tiada Tuhan selain Dia, sesungguhnya setiap kalian ada yang beramal dengan amalan peghuni surga hingga jarak antara dia dengan surga hanya sehasta (dari siku sampai ke ujung jari). Lalu suaratan takdir mendahuluinya, sehingga ia beramal dengan amalan ahli neraka, maka ia pun masuk neraka.
Ada juga di antara kalian yang beramal degan amalan penghuni neraka hingga jarak antara dia dan neraka hanya sehasta. Lalu suratan takdir mendahuluinya, sehingga ia beramal dengan amalan ahli surga maka ia pun masuk surga.” (h.r. Bukhari dan Muslim).

Hadis Bid'ah dan Kesesatan

Hadis Bid'ah dan Kesesatan
1. Barangsiapa menimbulkan sesuatu yang baru dalam urusan (agama) kita yang bukan dari ajarannya maka tertolak. (HR. Bukhari)
2. Sesungguhnya ucapan yang paling benar adalah Kitabullah, dan sebaik-baik jalan hidup ialah jalan hidup Muhammad, sedangkan seburuk-buruk urusan agama ialah yang diada-adakan. Tiap-tiap yang diada-adakan adalah bid'ah, dan tiap bid'ah adalah sesat, dan tiap kesesatan (menjurus) ke neraka. (HR. Muslim)
3. Dua golongan dari umatku yang tidak punya bagian dalam Islam adalah kaum Jabariyah dan kaum Kadariyah. (HR. Ahmad)
4. Apabila kamu melihat orang-orang yang ragu dalam agamanya dan ahli bid'ah sesudah aku (Rasulullah Saw) tiada maka tunjukkanlah sikap menjauh (bebas) dari mereka. Perbanyaklah lontaran cerca dan kata tentang mereka dan kasusnya. Dustakanlah mereka agar mereka tidak makin merusak (citra) Islam. Waspadai pula orang-orang yang dikhawatirkan meniru-niru bid'ah mereka. Dengan demikian Allah akan mencatat bagimu pahala dan akan meningkatkan derajat kamu di akhirat. (HR. Ath-Thahawi)
5. Kamu akan mengikuti perilaku orang-orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta, sehingga kalau mereka masuk ke lubang biawak pun kamu ikut memasukinya. Para sahabat lantas bertanya, "Siapa 'mereka' yang baginda maksudkan itu, ya Rasulullah?" Beliau menjawab, "Orang-orang Yahudi dan Nasrani." (HR. Bukhari)
6. Tiga perkara yang aku takuti akan menimpa umatku setelah aku tiada: kesesatan sesudah memperoleh pengetahuan, fitnah-fitnah yang menyesatkan, dan syahwat perut serta seks. (Ar-Ridha)
7. Barangsiapa menipu umatku maka baginya laknat Allah, para malaikat dan seluruh manusia. Ditanyakan, "Ya Rasulullah, apakah pengertian tipuan umatmu itu?" Beliau menjawab, "Mengada-adakan amalan bid'ah, lalu melibatkan orang-orang kepadanya." (HR. Daruquthin dari Anas).
Sumber: 1100 Hadits Terpilih (Sinar Ajaran Muhammad) - Dr. Muhammad Faiz Almath - Gema Insani Press

Kitab Sujud Al-Qur'an (Sujud Tilawah)

556. Abdullah bin Mas'ud r.a. berkata, "(Surah Al-Qur'an yang pertama kali diturunkan yang di dalamnya terdapat ayat sajdah ialah surah an-Najm, maka 6/52) Nabi membaca surah an-Najm di Mekah, kemudian beliau sujud. Maka, sujud pula orang yang bersama beliau dari kaum itu selain orangtua yang mengambil segenggam kerikil atau debu lalu diangkat ke dahinya. Kemudian orangtua itu sujud di atasnya seraya berkata, 'Ini cukup bagiku.' Maka, sungguh saya melihat sesudah itu ia dibunuh dalam keadaan kafir (kepada Allah 4/239, dan ia adalah Umayyah bin Khalaf)."
Bab Ke-1: Sujud dalam Surah Tanzil as-Sajdah

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abu Hurairah yang tersebut pada nomor 478 di muka.")

Bab Ke-2: Sujud dalam Surah Shaad
557. Ibnu Abbas berkata, "Surah Shaad tidak termasuk surah yang mengharuskan sujud. Tetapi, aku melihat Nabi sujud ketika membaca surah itu."

Bab Ke-3: Sujud dalam Surah an-Najm

Demikian dikatakan oleh Ibnu Abbas dari Nabi saw.[1]
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan sanadnya hadits Ibnu Mas'ud sebelumnya.")
Bab Ke-4: Sujudnya Orang-Orang Islam Bersama Orang-Orang Musyrik, Padahal Orang Musyrik Itu Tidak Berwudhu
Ibnu Umar r.a. melakukan sujud (tilawah) tanpa berwudhu.[2]
558. Ibnu Abbas mengatakan bahwa Nabi saw sujud tilawah pada surah an-Najm bersama orang-orang muslim dan orang-orang musyrik, jin dan manusia.

Bab Ke-5: Orang yang Membaca Ayat Sajdah Dan Ia Tidak Melakukan Sujud (Tilawah)
559. Atha' bin Yasar memberitahukan bahwa ia bertanya kepada Zaid bin Tsabit, lalu mengaku bahwa ia membacakan kepada Nabi saw surah an-Najm, dan beliau tidak sujud pada surah itu.
Bab Ke-6: Bersujud dalam Surah "Idzas Samaa-un Syaqqat"
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abu Hurairah yang akan disebutkan pada bab terakhir di sini.")

Bab Ke-7: Orang Bersujud karena Sujudnya Orang Membaca
Ibnu Mas'ud[3] berkata kepada Tamim bin Hadzlam yang masih kecil yang membacakan kepadanya ayat sajdah, "Sujudlah, karena engkau imam kami."[4]
Bab Ke-8: Berdesak-desaknya Manusia Ketika Imam Membaca Surah yang di Dalamnya Ada Ayat Sajdah
560. Ibnu Umar berkata, "Nabi membacakan kepada kami (surah yang di dalamnya ada 2/24) ayat sajdah sedangkan kami berada di dekat beliau, lalu beliau sujud, dan kami sujud pula. Maka, kami berdesak-desakan sehingga salah seorang dari kami tidak mendapatkan tempat bagi dahinya untuk sujud."
Bab Ke-9: Orang yang Berpendapat bahwa Allah Tidak Mewajibkan Sujud Tilawah
Ditanyakan kepada Imran bin Hushein,[5] "Bagaimana halnya orang yang mendengar ayat sajdah tetapi ia tidak duduk untuknya?"[6] Imran menjawab, "Bagaimana pendapatmu jika ia duduk untuknya?" Seolah-olah ia tidak mewajibkannya sujud tilawah.

Salman[7] berkata, "Bukan untuk ini kami pergi."[8]
Utsman r.a. berkata, "Sesungguhnya sujud itu hanya bagi orang yang mendengarkannya."[9]
Az-Zuhri berkata, 'Tidak bersujud kecuali dalam keadaan suci. Apabila engkau sujud sedang engkau berada di tempat (tidak naik kendaraan), maka menghadaplah ke kiblat. Tetapi, jika engkau sedang naik kendaraan, maka engkau tidak harus menghadap kiblat. Engkau boleh menghadap ke mana saja wajahmu sedang menghadap."[10]
Saib bin Yazid[11] tidak bersujud meski orang yang bercerita melakukan sujud tilawah.[12]
561. Dari Utsman bin Abdur Rahman at Taimiy dari Rabi'ah bin Abdullah bin Hudair at Taimiy bahwa Abu Bakar berkata, "Rabi'ah adalah termasuk golongan orang-orang yang baik. Persoalan ini adalah persoalan pada waktu Rabi'ah hadir di tempat Umar ibnul-Khaththab, yaitu Umar membaca surah an-Nahl pada hari Jumat Ketika sampai pada ayat sajdah, ia turun bersujud dan orang-orang ikut sujud pula. Demikianlah sehingga ketika datang hari Jumat berikutnya, Umar membaca surah an-Nahl lagi. Tetapi, setelah sampai pada ayat sajdah, ia berkata, 'Wahai manusia, kita melewati ayat sajdah. Barangsiapa yang melakukan sujud (tilawah), berarti dia telah melakukan sesuatu yang benar. Barangsiapa yang tidak bersujud, maka tidak berdosa.' Umar sendiri tidak melakukan sujud tilawah."
562. Nafi' menambahkan dari Ibnu Umar, "Sesungguhnya Allah tidak mewajibkan mengerjakan sujud itu, melainkan kalau kita mau melakukan."[13]
Bab Ke-10: Orang yang Membaca Ayat Sajdah dalam Shalat Lalu Ia Melakukan Sujud Tilawah
563. Abu Rafi' berkata, "Aku shalat isya bersama Abu Hurairah. Lalu, ia membaca surah al-Insyiqaaq, kemudian ia sujud. Maka, aku bertanya, 'Sujud apakah ini?' Abu Hurairah menjawab, 'Aku melakukan sujud semacam ini ketika dibelakang Abul Qasim (yakni Nabi Muhammad) saw.. Maka, aku selalu mengerjakan sujud tilawah tersebut sehingga aku bertemu Allah nanti (yakni sampai meninggal dunia).'"

Bab Ke-11: Orang yang Tidak Mendapatkan Tempat Bersujud Disebabkan Sesaknya Tempat

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ibnu Umar yang tersebut pada nomor 560 di muka.")

Catatan Kaki:
[1] Di-maushul-kan oleh Imam Bukhari dalam bab sesudah ini.

[2] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah (2/14) dengan isnad yang perawi-perawinya adalah perawi-perawi Muslim kecuali seorang laki-laki yang tidak disebutkan namanya. Tetapi, di situ disebutkan bahwa perawi yang meriwayatkan darinya adalah Abul Hasan Ubaid bin al-Hasan yang oleh Ibnu Abi Syaibah dikira Abul Hasan itu sendiri. Adapun apa yang diriwayatkan oleh Baihaqi dari Ibnu Umar yang berkata, "Tidak boleh seseorang melakukan sujud kecuali dalam keadaan suci", maka al-Hafizh berkata, "Isnadnya sahih." Sedangkan, adz-Dzahabi tidak mengomentarinya di dalam al-Muhadzdzab (1/59/2) dan tidak mensahihkannya. Di dalam sanadnya terdapat Daud bin al-Husein al-Baihaqi dan saya tidak menjumpai orang yang menganggapnya dapat dipercaya. Kemungkinan riwayat ini disebutkan dalam Tarikh Naisabur karya al-Hakim. Kemudian al-Hafizh mengkompromikan antara riwayat ini dengan atsar dalam bab ini, dengan mengartikannya sebagai thaharah besar (mandi jinabat), atau dalam keadaan boleh memilih, sedang yang pertama itu dalam keadaan darurat. Saya (al-Albani) berkata, "Kalau diartikan dengan lebih utama dalam keadaan suci, maka itu lebih tepat, karena tidak ada dalil yang menunjukkan wajibnya bersuci untuk sujud tilawah. Demikian pilihan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan lain-lainnya dari kalangan ahli tahqiq."

[3] Di-maushul-kan oleh Sa'id bin Manshur dengan sanad sahih dari Tamim bin Hadzlam dengan redaksi yang hampir sama dengannya. Hadits ini juga diriwayatkan secara marfu tetapi mursal.
[4] Yakni kami ikuti, karena kami melakukan sujud tilawah disebabkan bacaanmu.

[5] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah dari jalan Mutharrif dari Imran dengan lafal yang mirip dengannya.

[6] Yakni tidak bermaksud mendengarkan ayat sajdah, maka apakah saya wajib sujud tilawah? Imron menjawab, "Kalau ia duduk karena hendak mendengarkannya dan hanya bermaksud begitu, maka ia tidak berkewajiban melakukan apa-apa (sujud tilawah)." Maka, bagaimana kalau ia mendengarnya bersama-sama? Nah, inilah makna perkataannya, "Bagaimana pendapatmu dst."

[7] Di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq (5509) dari jalan Abu Abdur Rahman as-Sulami darinya dengan lafal yang mirip dengannya, dan isnadnya adalah sahih. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah (2/5) dan lafal itu adalah lafalnya.

[8] Yakni kami tidak memaksudkannya hingga kami sujud.

[9] Di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq (5506) dan Ibnu Abi Syaibah (2/5) dan sanadnya sahih dari Utsman.
[10] Di-maushul-kan oleh Abdullah bin Wahb dengan sanad sahih dari Zuhri.
[11] Saya tidak mendapatkan ke-maushul-an riwayat ini.

[12] Yaitu orang yang menceritakan berita-berita dan nasihat-nasihat kepada orang banyak, dan tidak bermaksud membaca Al-Qur'an.

[13] Yakni kita tidak bersujud kecuali kalau kita menghendaki. Ini sebagai dalil yang menunjukkan tidak wajibnya sujud tilawah, karena tidak digunakan kata "mewajibkan/diwajibkan", melainkan kalau "menghendaki", sehingga hukumnya tidak wajib.
Sumber: Ringkasan Shahih Bukhari - M. Nashiruddin Al-Albani - Gema Insani Press

Kitab Permulaan Turunnya Wahyu

Bab Bagaimana Permulaan Turunnya Wahyu kepada Rasulullah saw. dan Firman Allah Ta'ala, "Sesungguhnya Kami telah memberikan wahyu kepada Nuh dan nabi-nabi yang kemudiannya."
  1. Dari Alqamah bin Waqash al-Laitsi, ia berkata, "Saya mendengar Umar ibnul Khaththab r.a. (berpidato 8/59) di atas mimbar, 'Saya mendengar Rasulullah saw. bersabda, '(Wahai manusia), sesungguhnya amal-amal itu hanyalah dengan niatnya (dalam satu riwayat: amal itu dengan niat 6/118) dan bagi setiap orang hanyalah sesuatu yang diniatkannya. Barangsiapa yang hijrahnya (kepada Allah dan Rasul Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul Nya. Dan, barangsiapa yang hijrahnya 1/20) kepada dunia, maka ia akan mendapatkannya. Atau, kepada wanita yang akan dinikahinya (dalam riwayat lain: mengawininya 3/119), maka hijrahnya itu kepada sesuatu yang karenanya ia hijrah."
  2. Aisyah r.a. mengatakan bahwa Harits bin Hisyam r.a. bertanya kepada Rasulullah saw., "Wahai Rasulullah, bagaimana datangnya wahyu kepada engkau?" Rasulullah saw. menjawab, "Kadang-kadang wahyu itu datang kepadaku bagaikan gemerincingnya lonceng, dan itulah yang paling berat atasku. Lalu, terputus padaku dan saya telah hafal darinya tentang apa yang dikatakannya. Kadang-kadang malaikat berubah rupa sebagai seorang laki-laki datang kepadaku, lalu ia berbicara kepadaku, maka saya hafal apa yang dikatakannya." Aisyah r.a. berkata, "Sungguh saya melihat beliau ketika turun wahyu kepada beliau pada hari yang sangat dingin dan wahyu itu terputus dari beliau sedang dahi beliau mengalirkan keringat"
  3. Aisyah r.a. berkata, "[Adalah 6/871] yang pertama (dari wahyu) kepada Rasulullah saw. adalah mimpi yang baik di dalam tidur. Beliau tidak pernah bermimpi melainkan akan menjadi kenyataan seperti merekahnya cahaya subuh. Kemudian beliau gemar bersunyi. Beliau sering bersunyi di Gua Hira. Beliau beribadah di sana, yakni beribadah beberapa malam sebelum rindu kepada keluarga beliau, dan mengambil bekal untuk itu. Kemudian beliau pulang kepada Khadijah. Beliau mengambil bekal seperti biasanya sehingga datanglah kepadanya (dalam riwayat lain disebutkan: maka datanglah kepadanya) kebenaran. Ketika beliau ada di Gua Hira, datanglah malaikat (dalam nomor 8/67) seraya berkata, 'Bacalah!' Beliau berkata, 'Sungguh saya tidak dapat membaca. Ia mengambil dan mendekap saya sehingga saya lelah. Kemudian ia melepaskan saya, lalu ia berkata, 'Bacalah!' Maka, saya berkata, 'Sungguh saya tidak dapat membaca:' Lalu ia mengambil dan mendekap saya yang kedua kalinya, kemudian ia melepaskan saya, lalu ia berkata, 'Bacalah!' Maka, saya berkata, 'Sungguh saya tidak bisa membaca' Lalu ia mengambil dan mendekap saya yang ketiga kalinya, kemudian ia melepaskan saya. Lalu ia membacakan, "Iqra' bismi rabbikalladzi khalaq. Khalaqal insaana min'alaq. Iqra' warabbukal akram. Alladzii 'allama bil qalam. 'Allamal insaana maa lam ya'lam. 'Bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu Yang Menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Paling Pemurah. Yang mengajar manusia dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya. Lalu Rasulullah saw. pulang dengan membawa ayat itu dengan perasaan hati yang goncang (dalam satu riwayat: dengan tubuh gemetar). Lalu, beliau masuk menemui Khadijah binti Khuwailid, lantas beliau bersabda, 'Selimutilah saya, selimutilah saya!' Maka, mereka menyelimuti beliau sehingga keterkejutan beliau hilang. Beliau bersabda dan menceritakan kisah itu kepada Khadijah, 'Sungguh saya takut atas diriku.' Lalu Khadijah berkata kepada beliau, 'Jangan takut (bergembiralah, maka) demi Allah, Allah tidak akan menyusahkan engkau selamanya. (Maka demi Allah), sesungguhnya engkau suka menyambung persaudaraan (dan berkata benar), menanggung beban dan berusaha membantu orang yang tidak punya, memuliakan tamu, dan menolong penegak kebenaran.' Kemudian Khadijah membawa beliau pergi kepada Waraqah bin Naufal bin Asad bin Abdul Uzza (bin Qushai, dan dia adalah) anak paman Khadijah. Ia (Waraqah) adalah seorang yang memeluk agama Nasrani pada zaman jahiliah. Ia dapat menulis tulisan Ibrani, dan ia menulis Injil dengan bahasa Ibrani (dalam satu riwayat: kitab berbahasa Arab. dan dia menulis Injil dengan bahasa Arab) akan apa yang dikehendaki Allah untuk ditulisnya. Ia seorang yang sudah sangat tua dan tunanetra. Khadijah berkata, Wahai putra pamanku, dengarkanlah putra saudaramu!' Lalu Waraqah berkata kepada beliau, Wahai putra saudaraku, apakah yang engkau lihat?' Lantas Rasulullah saw: menceritakan kepadanya tentang apa yang beliau lihat. Lalu Waraqah berkata kepada beliau, 'Ini adalah wahyu yang diturunkan Allah kepada Musa! Wahai sekiranya saya masih muda, sekiranya saya masih hidup ketika kaummu mengusirmu....' Lalu Rasulullah saw. bertanya, 'Apakah mereka akan mengusir saya?' Waraqah menjawab, 'Ya, belum pernah datang seorang laki-laki yang (membawa seperti apa yang engkau bawa kecuali ia ditolak (dalam satu riwayat: disakiti / diganggu). Jika saya masih menjumpai masamu, maka saya akan menolongmu dengan pertolongan yang tangguh.' Tidak lama kemudian Waraqah meninggal dan wahyu pun bersela, [sehingga Nabi saw. bersedih hati karenanya - menurut riwayat yang sampai kepada kami[1] - dengan kesedihan yang amat dalam yang karenanya berkali-kali beliau pergi ke puncak-puncak gunung untuk menjatuhkan diri dari sana. Maka, setiap kali beliau sudah sampai di puncak dan hendak menjatuhkan dirinya, Malaikat Jibril menampakkan diri kepada beliau seraya berkata, 'Wahai Muhammad, sesungguhnya engkau adalah Rasul Allah yang sebenarnya.' Dengan demikian, tenanglah hatinya dan mantaplah jiwanya. Kemudian beliau kembali pulang. Apabila dalam masa yang lama tidak turun wahyu, maka beliau pergi ke gunung seperti itu lagi. Kemudian setelah sampai di puncak, maka Malaikat Jibril menampakkan diri kepada beliau seraya berkata seperti yang dikatakannya pada peristiwa yang lalu - 6/68]." [Namus (yang di sini diterjemahkan dengan Malaikat Jibril) ialah yang mengetahui rahasia sesuatu yang tidak diketahui oleh orang lain 124/4].
  4. Ibnu Abbas r.a. berkata, "Rasulullah saw. adalah orang yang paling suka berderma [dalam kebaikan 2/228], dan paling berdermanya beliau adalah pada bulan Ramadhan ketika Jibril menjumpai beliau. Ia menjumpai beliau pada setiap malam dari [bulan 6/102] Ramadhan [sampai habis bulan itu], lalu Jibril bertadarus Al-Qur'an dengan beliau. Sungguh Rasulullah saw. adalah [ketika bertemu Jibril - 4/81] lebih dermawan dalam kebaikan daripada angin yang dilepas."

Catatan Kaki:

[1] Saya (Al-Albani) berkata, "Yang berkata, 'Menurut riwayat yang sampai kepada kami" adalah Ibnu Syihab az-Zuhri, perawi asli hadits ini dari Urwah bin Zubair dari Aisyah. Maka, perkataannya ini memberi kesan bahwa tambahan ini tidak menurut syarat Shahih Bukhari, karena ini dari penyampaian az-Zuhri sendiri, sehingga tidak maushul, sebagaimana dikatakan oleh al-Hafizh dalam Fathul Bari. Karena itu, harap diperhatikan!"
Sumber: Ringkasan Shahih Bukhari - M. Nashiruddin Al-Albani - Gema Insani Press

Persoalan-Persoalan Pribadi


1. Ambillah kesempatan lima sebelum lima: mudamu sebelum tua, sehatmu sebelum sakit, kayamu sebelum melarat, hidupmu sebelum mati, dan senggangmu sebelum sibuk. (HR. Al Hakim dan Al-Baihaqi)

2. Pandanglah orang yang di bawah kamu dan janganlah memandang kepada yang di atasmu, karena itu akan lebih layak bagimu untuk tidak menghina kenikmatan Allah untukmu. (HR. Muslim)

3. Sesungguhnya persoalan-persoalan itu ada tiga macam, yaitu persoalan yang jelas bagimu kebenarannya maka ikutilah, persoalan yang jelas bagimu sesatnya maka jauhilah, dan persoalan yang terdapat perselisihan di dalamnya maka serahkanlah (kembalikan penentuan hukumnya) kepada yang alim (ilmuwan). (HR. Ath-Thabrani)

4. Buta yang paling buruk ialah buta hati. (HR. Asysyihaab)

5. Sesungguhnya Allah melampaui ketentuan bagiku dengan (memaafkan) umatku dalam kesalahan yang tidak disengaja, karena lupa, dan karena dipaksa melakukannya. (HR. Ibnu Majah)

6. Usia umatku antara enam puluh dan tujuh puluh tahun. Sedikit dari mereka yang melampauinya. (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)

7. Mungkin pelampiasan nafsu syahwat sebentar berakibat kesedihan yang lama. (HR. Al-Baihaqi)
Keterangan:
Banyak kasus yang terjadi, gara-gara melampiaskan nafsu syahwat dengan berzina lalu hamil, maka hal tersebut menimbulkan trauma yang dalam dan berkepanjangan bagi sang wanita. Orang tua dan keluarga menjadi sedih dan malu. Juga akibat-akibat buruk lainnya yang dapat terjadi diluar perkiraan.

8. Rasulullah bersabda dengan membawakan firman Allah dalam hadits Qudsi: "Pandangan mata adalah panah beracun dari antara panah-panah Iblis. Barangsiapa meninggalkannya karena takut kepada-Ku maka Aku ganti dengan keimanan yang dirasakan manis dalam hatinya." (HR. Al Hakim)

9. Sa'ad bin Abi Waqqash berkata, "Ketika aku sakit, Rasulullah datang menjenguk dan aku berkata, "Ya Rasulullah, bolehkah aku mewakafkan seluruh hartaku?" Nabi Saw menjawab, "Tidak." Aku bertanya lagi, "Separonya?", Nabi menjawab, "Tidak." Aku bertanya lagi, "Sepertiganya?" Beliau menjawab, "Meninggalkan keluargamu dalam keadaan baik (senang) lebih baik daripada membiarkan mereka miskin mengemis pada orang-orang." (HR. Bukhari)
Keterangan:
Batas maksimum wasiat adalah sepertiga dari seluruh hartanya, karena sepertiga itu sudah banyak.

10. Barangsiapa bernazar untuk mentaati Allah, hendaklah dia mentaatiNya dan barangsiapa bernazar untuk bermaksiat terhadap Allah maka janganlah ia melakukannya. (HR. Bukhari)

11. Mimpi yang baik (sholeh) adalah dari Allah dan mimpi (buruk) adalah dari setan. (Bukhari)

12. Sesungguhnya yang dimaksud nazar ialah apa yang diharapkan dengannya keridhoan Allah 'Azza wajalla. (HR. Ahmad)

13. Mimpi yang paling benar ialah (yang terjadi) menjelang waktu sahur (sebelum fajar). (HR. Al Hakim dan Tirmidzi)

14. Hak seorang muslim yang memiliki harta (peninggalan untuk diwasiatkan) ialah tidak melampaui dua malam kecuali wasiatnya sudah tertulis dan sudah ditangannya. (HR. Muslim)

15. Mimpi yang baik oleh seorang yang sholeh merupakan satu dari empat puluh enam bagian dari mimpi kenabian. (HR. Bukhari)

16. Apabila Allah memberikan kenikmatan kepada seseorang hendaknya dia pergunakan pertama kali untuk dirinya dan keluarganya. (HR. Muslim)

17. Hendaklah kamu bertakwa kepada Allah. Jika seseorang membongkar keburukan yang diketahuinya pada dirimu janganlah kamu membongkar keburukan yang kamu ketahui ada pada dirinya. (HR. Ahmad dan Tirmidzi)
Sumber: 1100 Hadits Terpilih (Sinar Ajaran Muhammad) - Dr. Muhammad Faiz Almath - Gema Insani Press


Hewan

1. Rasulullah Saw melarang membunuh hewan dengan mengurungnya dan membiarkannya mati karena lapar dan haus. (HR. Muslim)

2. Allah melaknat orang yang menyiksa hewan dan memperlakukannya dengan sadis. (HR. Bukhari)

3. Nabi Saw melarang mengadu domba antara hewan-hewan ternak. (HR. Abu Dawud)

Penjelasan:
Mengadu kerbau, sapi, domba, kambing, ayam dan lain sebagainya.

4. Seorang wanita masuk neraka karena mengikat seekor kucing tanpa memberinya makanan atau melepaskannya mencari makan dari serangga tanah. (HR. Bukhari)

5. Seorang wanita pelacur melihat seekor anjing di atas sumur dan hampir mati karena kehausan. Lalu wanita itu melepas sepatunya, diikatnya dengan kerudungnya dan diambilnya air dari sumur (lalu diminumkan ke anjing itu). Dengan perbuatannya itu dosanya diampuni. (HR. Bukhari)
Sumber: 1100 Hadits Terpilih (Sinar Ajaran Muhammad) - Dr. Muhammad Faiz Almath - Gema Insani Press


Perjalanan


1. Perjalanan adalah sebagian dari siksaan. (HR. Bukhari)

2. Apabila kamu tiga orang dalam perjalanan hendaklah menunjuk seorang menjadi pemimpin rombongan dan yang berhak menjadi pimpinan adalah orang yang paling pandai dalam bacaan Al Qur'an. (HR. Muslim)

3. Rasulullah Saw apabila melepas orang yang akan pergi dalam suatu perjalanan beliau menyalaminya dan tidak mendahului melepaskan tangan beliau sampai orang itu melepaskan tangannya seraya beliau berpesan:
"Aku titipkan kepada Allah agamamu, amanatmu dan amalan-amalanmu yang terakhir". (HR. Tirmidzi dan An-Nasaa'i)

4. Seorang hamba yang hendak melakukan perjalanan (bepergian) meninggalkan suatu peninggalan bagi keluarganya lebih afdol dari shalat dua rakaat lalu berkata:
"Ya Allah, aku menitipkan diriku, keluargaku, harta-bendaku, agamaku, duniaku, akhiratku, tanggung-jawabku, dan amalan-amalan menjelang akhir hayatku." (HR. Ath-Thahawi)

5. Apabila kamu hendak melakukan perjalanan atau bepergian ke suatu tempat hendaklah berkata kepada keluargamu:
"Aku titipkan kamu kepada Allah yang tidak akan mengecewakan titipan-titipanNya". (HR. Tirmidzi)

6. Rasulullah Saw apabila mengantar orang-orang mukmin yang akan bepergian beliau bersabda:
"Semoga Allah membekali kamu dengan takwa, mengarahkan kamu kepada segala kebaikan, melaksanakan bagimu segala kebutuhan dan keperluanmu, menyelamatkan agama dan duniamu, mengembalikan kamu pulang dengan selamat dan memperoleh keberuntungan". (HR. Ibnu Babawih)

7. Aman bagi umatku dari bahaya tenggelam apabila pada saat menaiki kapal mereka mengucapkan:
"Dengan nama Allah di waktu berlayar dan berlabuhnya. Sesungguhnya Robbku Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang semestinya padahal bumi seluruhnya dalam genggamanNya pada hari kiamat dan langit digulung dengan tangan kananNya. Maha Suci dan Maha Tinggi Dia dari apa yang mereka persekutukan. (HR. Abu Ya'la dan Ad-Dainuri)

8."Ya Allah, Engkaulah teman kami dalam perjalanan dan yang kami serahi urusan keluarga kami. Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari kekurangan (biaya perjalanan dan kawan) dan kesusahan sepulang ke rumah. Ya Allah, dekatkan jarak bumi dan ringankan perjalanan kami." (HR. Ath-Thabrani)

9. Rasulullah Saw bila dalam perjalanan memasuki malam hari berkata:
"Hai bumi, Robbku dan Robbmu Allah. Aku berlindung kepada Allah dari gangguanmu dan gangguan yang ada, yang hidup di mukamu. Aku berlindung kepada Allah dari gangguan singa, srigala, ular, kalajengking dan dari penghuni negeri serta dari bapak dan anaknya". (HR. Abu Dawud)

10. Barangsiapa memasuki rumah (atau penginapan) dan mengucapkan:
"Aku berlindung dengan segala firman-firman Allah yang lengkap sempurna dari gangguan (kejahatan) semua makhluk-Nya", maka dia tidak akan mengalami gangguan apapun sampai dia meninggalkan rumah tersebut. (HR. Abu Ya'la)
Sumber: 1100 Hadits Terpilih (Sinar Ajaran Muhammad) - Dr. Muhammad Faiz Almath - Gema Insani Press

Ujian dan Cobaan


1. Besarnya pahala sesuai dengan besarnya ujian dan cobaan. Sesungguhnya Allah 'Azza wajalla bila menyenangi suatu kaum Allah menguji mereka. Barangsiapa bersabar maka baginya manfaat kesabarannya dan barangsiapa murka maka baginya murka Allah. (HR. Tirmidzi)

2. Tiada seorang muslim tertusuk duri atau yang lebih dari itu, kecuali Allah mencatat baginya kebaikan dan menghapus darinya dosa. (HR. Bukhari)

3. Sa'ad bin Abi Waqqash berkata, "Aku bertanya kepada Rasulullah Saw, "Ya Rasulullah, siapakah orang yang paling berat ujian dan cobaannya?" Nabi Saw menjawab, "Para nabi kemudian yang meniru (menyerupai) mereka dan yang meniru (menyerupai) mereka. Seseorang diuji menurut kadar agamanya. Kalau agamnya tipis (lemah) dia diuji sesuai dengan itu (ringan) dan bila imannya kokoh dia diuji sesuai itu (keras). Seorang diuji terus-menerus sehingga dia berjalan di muka bumi bersih dari dosa-dosa. (HR. Bukhari)

4. Barangsiapa dikehendaki Allah kebaikan baginya maka dia diuji (dicoba dengan suatu musibah). (HR. Bukhari)

5. Seorang hamba memiliki suatu derajat di surga. Ketika dia tidak dapat mencapainya dengan amal-amal kebaikannya maka Allah menguji dan mencobanya agar dia mencapai derajat itu. (HR. Ath-Thabrani)

6. Apabila Allah menyenangi hamba maka dia diuji agar Allah mendengar permohonannya (kerendahan dirinya). (HR. Al-Baihaqi)

7. Apabila Aku menguji hambaKu dengan membutakan kedua matanya dan dia bersabar maka Aku ganti kedua matanya dengan surga. (HR. Ahmad)

8. Tiada seorang mukmin ditimpa rasa sakit, kelelahan (kepayahan), diserang penyakit atau kesedihan (kesusahan) sampai pun duri yang menusuk (tubuhnya) kecuali dengan itu Allah menghapus dosa-dosanya. (HR. Bukhari)

9. Seorang mukmin meskipun dia masuk ke dalam lobang biawak, Allah akan menentukan baginya orang yang mengganggunya. (HR. Al Bazzaar)

10. Tidak semestinya seorang muslim menghina dirinya. Para sahabat bertanya, "Bagaimana menghina dirinya itu, ya Rasulullah?" Nabi Saw menjawab, "Melibatkan diri dalam ujian dan cobaan yang dia tak tahan menderitanya." (HR. Ahmad dan Tirmidzi)

11. Bukanlah dari (golongan) kami orang yang menampar-nampar pipinya dan merobek-robek bajunya apalagi berdoa dengan doa-doa jahiliyah. (HR. Bukhari)

Penjelasan:
Dilakukan pada saat kematian anggota keluarga pada jaman jahiliyah.

12. Allah menguji hambaNya dengan menimpakan musibah sebagaimana seorang menguji kemurnian emas dengan api (pembakaran). Ada yang ke luar emas murni. Itulah yang dilindungi Allah dari keragu-raguan. Ada juga yang kurang dari itu (mutunya) dan itulah yang selalu ragu. Ada yang ke luar seperti emas hitam dan itu yang memang ditimpa fitnah (musibah). (HR. Ath-Thabrani)

13. Salah seorang dari mereka lebih senang mengalami ujian dan cobaan daripada seorang dari kamu (senang) menerima pemberian. (HR. Abu Ya'la)

14. Sesungguhnya Allah Azza Wajalla menguji hambanya dalam rezeki yang diberikan Allah kepadanya. Kalau dia ridho dengan bagian yang diterimanya maka Allah akan memberkahinya dan meluaskan pemberianNya. Kalau dia tidak ridho dengan pemberianNya maka Allah tidak akan memberinya berkah. (HR. Ahmad)

17. Barangsiapa ditimpa musibah dalam hartanya atau pada dirinya lalu dirahasiakannya dan tidak dikeluhkannya kepada siapapun maka menjadi hak atas Allah untuk mengampuninya. (HR. Ath-Thabrani)

15. Bencana yang paling payah ialah bila kamu membutuhkan apa yang ada di tangan orang lain dan kamu ditolak (pemberiannya). (HR. Ad-Dailami)

16. Barangsiapa diuji lalu bersabar, diberi lalu bersyukur, dizalimi lalu memaafkan dan menzalimi lalu beristighfar maka bagi mereka keselamatan dan mereka tergolong orang-orang yang memperoleh hidayah. (HR. Al-Baihaqi)
Sumber: 1100 Hadits Terpilih (Sinar Ajaran Muhammad) - Dr. Muhammad Faiz Almath - Gema Insani Press


Sabar


1. Sabar adalah separo iman dan keyakinan adalah seluruh keimanan. (HR. Ath-Thabrani dan Al-Baihaqi)

2. Tidak ada suatu rezeki yang Allah berikan kepada seorang hamba yang lebih luas baginya daripada sabar. (HR. Al Hakim)

3. Sabar yang sebenarnya ialah sabar pada saat bermula (pertama kali) tertimpa musibah. (HR. Bukhari)

4. Ada tiga hal yang termasuk pusaka kebajikan, yaitu merahasiakan keluhan, merahasiakan musibah dan merahasiakan sodaqoh (yang kita keluarkan). (HR. Ath-Thabrani)

5. Orang yang bahagia ialah yang dijauhkan dari fitnah-fitnah dan orang yang bila terkena ujian dan cobaan dia bersabar. (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
Sumber: 1100 Hadits Terpilih (Sinar Ajaran Muhammad) - Dr. Muhammad Faiz Almath - Gema Insani Press


Anak Yatim


1. Aku dan pengasuh anak yatim (kelak) di surga seperti dua jari ini. (HR. Bukhari)

Penjelasan:
(Rasulullah Saw. menunjuk jari telunjuk dan jari tengah dan merapatkan keduanya).

2. Sebaik-baik rumah kaum muslimin ialah rumah yang terdapat di dalamnya anak yatim yang diperlakukan (diasuh) dengan baik, dan seburuk-buruk rumah kaum muslimin ialah rumah yang di dalamnya terdapat anak yatim tapi anak itu diperlakukan dengan buruk. (HR. Ibnu Majah)

3. Aku dan seorang wanita yang pipinya kempot dan wajahnya pucat bersama-sama pada hari kiamat seperti ini (Nabi Saw menunjuk jari telunjuk dan jari tengah). Wanita itu ditinggal wafat suaminya dan tidak mau kawin lagi. Dia seorang yang berkedudukan terhormat dan cantik namun dia mengurung dirinya untuk menekuni asuhan anak-anaknya yang yatim sampai mereka kawin (berkeluarga dan berumah tangga) atau mereka wafat. (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

4. Harta-benda anak yatim tidak terkena zakat sampai dia baligh. (HR. Abu Ya'la dan Abu Hanifah)

5. Tidak disebut lagi anak yatim bila sudah baligh. (HR. Abu Hanifah)

6. Demi yang mengutus aku dengan hak, Allah tidak akan menyiksa orang yang mengasihi dan menyayangi anak yatim, berbicara kepadanya dengan lembut dan mengasihi keyatiman serta kelemahannya, dan tidak bersikap angkuh dengan apa yang Allah anugerahkan kepadanya terhadap tetangganya. Demi yang mengutus aku dengan hak, Allah tidak akan menerima sedekah seorang yang mempunyai kerabat keluarga yang membutuhkan santunannya sedang sedekah itu diberikan kepada orang lain. Demi yang jiwaku dalam genggamanNya, ketahuilah, Allah tidak akan memandangnya (memperhatikannya) kelak pada hari kiamat. (HR. Ath-Thabrani)

7. Barangsiapa menjadi wali atas harta anak yatim hendaklah diperkembangkan (diperdagangkan) dan jangan dibiarkan harta itu susut karena dimakan sodaqoh (zakat). (HR. Al-Baihaqi)
Sumber: 1100 Hadits Terpilih (Sinar Ajaran Muhammad) - Dr. Muhammad Faiz Almath - Gema Insani Press