Tetangga merupakan orang yang sangat dekat dalam keseharian kita. Jika kita keluar rumah, maka tetangga-lah yang kita temui pertama kali. Saat kita membutuhkan bantuan, tetangga-lah yang pertama kali kita datangi pintu rumahnya. Sangat tidak mungkin bagi kita untuk hidup tanpa tetangga. Sungguh tetangga sangatlah penting artinya dalam kehidupan kita hingga Allah memerintahkan untuk senantiasa berbuat baik kepada tetangga.
“Sembahlah Allah dan janganlah kalian mempersekutukanNya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat baiklah kepada orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya kalian…” (Qs. An-Nisa’: 36)
Bahkan tetangga begitu mulianya dalam ajaran Islam hingga Malaikat Jibril senantiasa berpesan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk selalu menjaga hak tetangga.
“Senantiasa Jibril berpesan kepadaku tentang (hidup) bertetangga, sampai aku menyangka bahwa dia tetangga akan mewarisi tetangganya.” (HR. Bukhari-Muslim)
Ketahuilah saudariku, berbuat baik terhadap tetangga adalah bukti keimananmu kepada Allah. Dan tidak akan sempurna keimananmu sebelum engkau mencintai tetanggamu sebagaimana engkau mencintai dirimu sendiri. Engkau menginginkan kebaikan bagi mereka sebagaimana engkau menginginkan kebaikan pada dirimu sendiri, merasa bahagia ketika mereka bahagia dan merasa sedih ketika mereka merasa sedih.
“Tidaklah salah seorang di antara kalian beriman sehingga ia mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari-Muslim)
Oleh karenanya saudariku, berlembut hatilah terhadap tetanggamu dan ringankan tanganmu untuk membantu tetanggamu serta bersikaplah peka terhadap hal-hal yang mengganggu atau menyakiti mereka.
Berbuat Baik pada Tetangga sesuai Kemampuan
Maka hendaknya engkau, saudariku, tidak melupakan diri untuk berbuat baik pada tetanggamu meskipun anya sedikit. Bukankah engkau yakin dengan janji Allah
“Dan barangsiapa berbuat kebaikan seberat dzarah pun, niscaya dia akan melihat (balasannya).” (Qs. Az-Zalzalah: 8)
Janganlah merasa malu dengan sedikitnya pemberianmu. Dan jangan pula karena berbangga-bangga menghalangimu untuk memberi dalam jumlah sedikit. Engkau beralasan pemberian yang sedikit tidak layak bagi tetanggamu, lalu engkau menahan pemberianmu karena menunggu jumlah yang banyak, sampai akhirnya engkau tidak mampu mencapai jumlah yang banyak itu dan hilanglah kesempatan untuk berbuat baik kepada tetanggamu. Wal iyya’udzubillahi min dzalik. Ingatlah pesan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepadamu
“Wahai sekalian wanita muslimah, tidak diperbolehkan seorang tetangga menganggap remeh pemberian yang dia berikan kepada tetangganya. meskipun hanya sedikit.” (HR. Bukhari-Muslim)
Dan sebaliknya, seorang tetangga tidak boleh menghina kebaikan yang diberikan oleh tetangganya meskipun kebaikan itu hanya sedikit. Justru ia harus mensyukurinya sehingga tumbuhlah kedamaian dan kerukunan dalam kehidupan bertetangga.
Dan di antara bentuk berbuat baik terhadap tetangga adalah memberikan hadiah kepada tetangga misalnya engkau mengirimkan sebagian masakanmu ketika masakanmu tercium oleh tetanggamu dan mereka menginginkannya sementara mereka tidak mampu untuk membuat masakan seperti itu. Perhatikanlah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Apabila engkau memasak sayur berdaging, maka perbanyaklah kuahnya, kemudian perhatikanlah anggota keluarga tetanggamu, lalu berilah mereka dengan cara yang baik.” (HR. Muslim)
Terlebih lagi jika tetangga sangat membutuhkan bantuanmu, seorang muslimah hendaknya mengulurkan tangannya terutama jika dia berada dalam kemudahan rezeki. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Tidaklah beriman kepadaku seorang yang kenyang sedangkan tetangga di sampingnya menderita kelaparan, sementara dia mengetahui.” (HR. Ath-Thabrani dan Al-Bazzar)
Bentuk lain dari berbuat baik terhadap tetangga adalah hendaknya seorang muslimah tidak pelit untuk memberikan nasihat dan saran kepada tetangga, bahkan mengajak mereka untuk berbuat kebaikan dan mencegah keburukan dengan bijaksana dan baik tanpa maksud menjatuhkan atau menjelek-jelekan mereka. Selain itu seorang muslimah hendaknya juga memelihara hak-hak mereka di saat mereka tidak ada di rumah yaitu menjaga harta dan kehormatan mereka dari tangan-tangan usil.
Mendahulukan Tetangga Terdekat
Sesungguhnya tetangga yang masih kerabat memiliki hak yang lebih besar daripada tetangga yang bukan kerabat.
“Sembahlah Allah dan janganlah kalian mempersekutukanNya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat baiklah kepada orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya kalian…” (Qs.An-Nisa’: 36)
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di menjelaskan bahwa yang dimaksud tetangga dekat adalah tetangga yang masih memiliki hubungan nasab (keluarga), sedangkan tetangga jauh adalah tetangga yang tidak memiliki hubungan nasab. Maka tetangga dekat memiliki dua hak yaitu hak sebagai keluarga dan hak sebagai tetangga sementara tetangga jauh hanya memiliki satu hak yaitu hak sebagai tetangga. Maka selayaknya seorang muslimah mengutamakan tetangga dekat terlebih dahulu.
Dr. Muhammad Ali Al-Hasyimi menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan tetangga dekat adalah tetangga yang masih memiliki hubungan nasab atau ikatan agama. Sedangkan tetangga jauh adalah yang tidak ada hubungan darah atau ikatan agama. Oleh karena itu tetangga muslim lebih pantas didahulukan daripada tetangga yang kafir karena adanya ikatan agama.
Demikian juga tetangga yang paling dekat letak rumahnya memiliki hak yang lebih besar daripada tetangga yang jauh letak rumahnya.
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kau memiliki dua tetangga, kepada tetangga mana aku harus memberikan hadiah?” Beliau menjawab,“Kepada yang paling dekat pintu rumahnya.” (HR. Bukhari)
Mendahulukan tetangga terdekat akan lebih memelihara perasaan tetangga. Hal ini karena biasanya tetangga dekat memiliki hubungan dan muamalah yang lebih kental. Namun bukan berarti seorang muslimah memalingkan pandangannya dari tetangga yang jauh karena semua rumah yang berada di sekitar tempat tinggalnya adalah tetangganya dan memiliki hak sebagai tetangga.
Meruginya Tetangga yang Jahat
Wahai saudariku muslimah, janganlah engkau menyakiti atau menganggangu tetanggamu. Hendaknya engkau peka terhadap sikap yang engkau perlihatkan dan suara yang engkau perdengarkan kepada tetanggamu.
Janganlah bangunan yang engkau bangun membuat mereka terhalang dari sinar matahari atau udara. Janganlah sampai bangunan tersebut melampaui batas tanahnya, sehingga bisa merusak atau mengubah hak miliknya karena hal tersebut akan menyakiti hatinya.
Jangan pula engkau mengganggu tetanggamu dengan mengotori halaman mereka atau menutup jalan bagi mereka. Dan hendaknya seorang muslimah tidak mencari-cari kesalahan dan kekeliruan serta tidak pula bahagia bila mereka keliru. Bahkan ia seharusnya tidak memandang kealpaan mereka dan merahasiakan kekurangan mereka.
Wahai saudariku, janganlah engkau membuat kegaduhan yang mengganggu mereka. Jangnlah mengeraskan suara radio, TV atau suara yang sejenis sehingga mengganggu kegiatan mereka atau mengganggu istirahat mereka ketika sakit. Bahkan sekalipun yang diperdengarkan adalah bacaan Al-Quran, selama hal tersebut mengganggu tetangga maka berarti dia telah berbuat zhalim.
Sungguh tetangga yang jahat akan dijauhkan dari nikmatnya iman. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Demi Allah, tidak beriman. Demi Allah, tidak beriman. Demi Allah, tidak beriman!” Nabi ditanya, “Siapa, wahai Rasulullah?” Nabi menjawab,”Yaitu orang yang tetangganya tidak merasa tentram karena perbuatannya.” (HR. Bukhari-Muslim)
Tak hanya hilangnya nikmat iman, amalannya akan musnah karena kejahatannya dan ia pun dijauhkan dari surga.
Pernah ditanyakan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ada seorang yang senantiasa bangun malam dan berpuasa, berbuat dan bersedekah, tetapi dia senantiasa menyakiti tetangganya melalui ucapan.”
Rasulullah pun menjawab, “Tiada kebaikan baginya, dan dia termasuk penghuni neraka.”
Kemudian para sahabat berkata, “Ada wanita lain yang selalu mengerjakan shalat wajib, bersedekah dengan susu yang dikeringkan dan dia tidak pernah menyakiti satu orang pun dari tetangganya.”
Maka Rasulullah menajwab, “Dia itu termasuk penghuni surga.” (HR. Bukhari)
Dan hendaklah seorang muslimah bersabar jika mendapati perlakuan tidak baik dari tetangga serta memaafkan dan tidak membalasnya. Dan janganlah mengedepankan emosi jika salah satu putranya bertengkar dengan putra tetangganya kemudian bersikap tidak acuh terhadap tetangganya, namun ia seharusnya mendamaikan dan berlapang dada. Bergembiralah menjadi tetangga yang penyantun dan kasih, bergembiralah dengan kesabaranmu karena engkau akan mendapatkan pahala dan keridhaan Allah.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada tiga kelompok manusia yang dicintai Allah… — disebutkan diantaranya– Sesorang yang mempunyai tetangga, ia selalu disakiti (diganggu) oleh tetangganya, namun ia sabar atas gangguannya itu hingga keduanya dipisah oleh kematian.” (HR. Ahmad)
Perbuatan Buruk ke Tetangga Mendapat Ganjaran Dosa Berlipat Ganda
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah, ketika beliau bertanya kepada para sahabat, “Apa yang kamu katakan tentang (hukum) zina?” Mereka menjawab, “Haram.”
Lalu beliau bersabda, “Seseorang berzina dengan sepululh wanita lebih ringan dibanding jika ia berzina dengan istri tetangganya.”
Lalu Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bertanya lagi, “Apa yang kamu katakan tentang (hukum) mencuri?” Mereka menjawab, “Haram.”
Lalu, beliau bersabda, “Seseorang mencuri dari sepuluh rumah lebih ringan (dosanya) dibanding jika ia mencuri dari rumah tetangganya.” (HR. Ahmad)
Agar tidak disalahpahami, hadits ini bukanlah berarti zina dan mencuri kepada selain tetangga tidak berdosa. Bahkan ia juga berdosa, sebagaimana dalam hadits di atas, para sahabat menjawab bahwa zina dan mencuri merupakan perbuatan yang haram dilakukan. Namun, perbuatan itu semakin keras ancaman dosanya ketika dilakukan terhadap tetangga.
Tak Ternilai Harganya di Dunia dan Mendapatkan Surga di Akhirat
Tetangga yang baik memberikan kesejukan pandangan, ketenangan dan keamanan.
“Di antara kebahagiaan seorang muslim di dunia adalah tetangga yang baik, rumah yang luas dan kendaraan yang menyenangkan.” (HR. Ahmad dan Al-Hakim)
Dikisahkan bahwa tetangga Sa’id bin Al-’Ash ditawar rumahnya dengan harga 100.000 dirham. Kemudian tetangga itu berucap kepada penawar, “Itu harga rumah, lalu berapa engkau akan membeli hidup bertetangga dengan Sa’id?” Ketika mengetahui peristiwa itu, Sa’id mengirim harga yang sama dan menyuruh tetap menempati rumahnya tersebut. Sungguh memiliki tetangga yang baik merupakan nikmat yang tidak ternilai harganya di dunia dan tidak dapat digantikan oleh apa pun.
Tak hanya di dunia, tetangga yang baik akan mendapatkan surga di akhirat, yang di dalamnya terdapat segala nikmat yang diinginkan oleh jiwa.
Pernah ditanyakan kepada Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ada seorang yang senantiasa bangun malam dan berpuasa, berbuat dan bersedekah, tetapi dia senantiasa menyakiti tetangganya melalui ucapan.” Rasulullah pun menjawab, “Tiada kebaikan baginya, dan dia termasuk penghuni neraka.” Kemudian para sahabat berkata, “Ada wanita lain yang selalu mengerjakan shalat wajib, berseedekah dengan susu yang dikeringkan dan dia tidak pernah menyakiti satu orang pun dari tetangganya.” Maka Rasulullah menajwab, “Dia itu termasuk penghuni surga.” (HR. Bukhari)
Maka berlombalah saudariku untuk menjadi tetangga yang baik agar engkau mendapatkan kebaikan di dunia dan akhirat.
Penyusun: Ummu Shofia Mutia Nova
Muraja’ah: Ust. Aris Munandar
Jati Diri Wanita Muslimah (terj.) karya Dr. Muhammad Ali Al-Hasyimi yang diterbitkan oleh Pustaka Al Kautsar
Etika Muslim Sehari-Hari (terj.) karya Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz, http://shirotholmustaqim.files.wordpress.com, diakses 3 Maret 2009
Taisirul Karimir Rahman karya Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di
Shahih Bukhari yang diterbitkan oleh Darul Kitabil ‘Ilmiyyah Beirut
Fatawa Rasulullah, Anda Bertanya Rasulullah Menjawab, Tahqiw dn Ta’liq Syaikh Qasim ar-Rifa’i, Ibnul Qayyim, Pustaka As-Sunnah.