Jalan Menuju Surga
Abu Abdillah Jabir bin Abdillah Al-Anshari ra. menerangkan bahwa ada seorang lelaki yang bertanya kepada Rasulullah saw., ia berkata,
“Bagaimana pendapatmu, jika aku telah mengerjakan shalat maktubah (shalat fardhu lima waktu), berpuasa Ramadhan, menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram dan aku tidak menambahnya dengan suatu apapun. Apakah aku bisa masuk surga?” Beliau menjawab, ‘Ya’.” (h.r. Muslim)
Makna “mengharamkan yang haram” adalah menjauhinya sedangkan “menghalalkan yang halal” berarti melakukannya dengan penuh keyakinan akan kehalalannya.

Judul: Hadits ke-22
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Writen By Anonim
Thaks For Visiting My Blogs
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Writen By Anonim
Thaks For Visiting My Blogs